Kuningan | Antarwaktu.com – Wakil Bupati Kuningan, H. M. Ridho Suganda, SH., M.Si., meresmikan rumah Dartim (45), warga Dusun I, RT 7 RW 2, Desa Citenjo, Kecamatan Cibingbin, usai di rehab dalam program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Menjadi Rumah Layak Huni dari Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan Tahun 2022, Selasa (31/1/2023).
“Kita berikan apresiasi yang tinggi atas segala usaha yang dilakukan oleh segenap jajaran pengurus LKKS Kabupaten Kuningan sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Mudah-mudahan kedepan akan lebih bersemangat dalam upaya mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya pembangunan dibidang kesejahteraan sosial,” ucap Wabup.
Dikatakan Wabup Ridho, program bantuan Rutilahu merupakan stimulus terhadap gerakan kesadaran masyarakat Kuningan peduli terhadap lingkungan, dengan cara bergotong royong merehabilitasi rumah warga yang tidak layak huni, dengan menggunakan anggaran partisipasi masyarakat setempat. Menurutnya, tradisi seperti inilah yang dari tahun ke tahun harus terus dipertahankan, dengan tujuan terus dapat menggairahkan rasa solidaritas yang berdampak terhadap program pembangunan yang lainnya.
“Saya bersama Pak Bupati, senantiasa menginstruksikan kepada para camat, para kepala desa/kelurahan agar dapat melakukan pengawasan, pengendalian dan tindakan terhadap program bantuan Rutilahu. Jangan sampai dalam perjalanannya ditemukan masalah yang
berdampak kepada kegagalan program Rutilahu di Kabupaten Kuningan,” kata Wabup.
Wabup berpesan, kepada pemilik rumah, agar dapat menjaga dan merawat rumah hasil program bantuan Rutilahu, supaya bermanfaat dan membawa berkah serta ketentraman bagi keluarga.
“Kepada keluarga Bapak Dartim yang rumahnya telah selesai direhab menjadi rumah yang layak huni, saya berpesan silahkan manfaatkan dan rawat dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan menjadi rumah yang membawa keberkahan dan ketentraman bagi keluarga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua LKKS Kab. Kuningan, Drs. Dudy Budiana, M. Si., mewakili Ketua LKKS menyampaikan, Program Bantuan Rehabilitasi Rutilahu merupakan bentuk program inovasi dari LKKS Kab. Kuningan dalam mengembangkan model kesejahteraan sosial. Bantuan Rutilahu, sambungnya, bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat, karena bantuan tersebut bersifat stimulan.
“Kegiatan LKKS ini, dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat, karena bantuan LKKS ini bersifat stimulan, jadi tidak 100 persen ditanggung dari bantuan LKKS. Namun adapula sebagian biaya/bantuan yang berasal dari masyarakat, baik dalam bentuk material maupun tenaga yang diimplementasikan dalam gotong royong dalam membantu membangun rumah tidak layak huni,” terang Dudy.
Mewakili LKKS, Dudy menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas dukungan anggaran dan seluruh pihak yang telah turut membantu, sehingga program bantuan Rutilahu dapat berjalan sukses.
“Mudah-mudahan di tahun 2023 ini, LKKS Kabupaten Kuningan dapat menambah lokasi bantuan, yang awalnya cuma satu, bisa membantu lokasi Rutilahu di 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan,” ujar Dudy.
Selanjutnya, pada kesempata tersebut, Ketua LKKS Kab. Kuningan, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE, bersama Wabup Ridho, secara simbolis melakukan pengguntingan pita, menandai diresmikannya Program Bantuan Rutilahu LKKS.
Hadir menyaksikan peresmian tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kab. Kuningan, Kabag Kesra Setda Kab. Kuningan, Camat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Cibingbin, Kepala Desa Citenjo beserta jajaran perangkat, para pengurus LKKS Kab. Kuningan, serta masyarakat setempat.
( Andri )