Bandung | Antarwaktu.com – Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) adalah hak seluruh masyarakat, termasuk di Kota Bandung.
Hal itu ditegaskan Sekdakot Bandung Ema Sumarna saat menghadiri Forum Silaturahmi Kamtibmas Polda Jabar di wilayah Hukum Polrestabes Bandung di Polrestabes Bandung Jumat, (20/1 2023).
Menurut Sekda, keamanan dan ketertiban
dalam hal ini disebut juga trantibum, masuk ke dalam urusan wajib layanan dasar di Kota Bandung selain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perumahan, dan sosial.
Beberapa ancaman yang disoroti ungkap Sekda antara lain begal, vandalisme, kejahatan seksual di jalanan, narkotika, serta potensi konflik di jalanan.
Saat ini, kata Sekda upaya Pemkot Bandung dalam menghadirkan Kamtibmas antara lain dengan mengadakan siskamling, jaga kota, patroli rutin (Satpol PP dan Dishub), dan didukung dengan hadirnya Kampung Toleransi sebagai upaya menghadirkan ketentraman antar umat beragama.
“Jika ada kesepemahaman antara kita (Pemkot Bandung dan Kepolisian), kami rasa ini menjadi modal yang baik untuk menghadirkan ketentraman dan ketertiban umum bagi masyarakat,” tuturnya.
Hadir dalam Forum tersebut jajaran dari
Polrestabes Bandung
Satpolpp Kota Bandung dan jajaran dari
Dinas Perhubungan Kota Bandung serta Forum RW dan unsur Masyarakat lainya. (Buy)