Indramayu | Antarwaktu.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa barat, menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama sebanyak 408 dan tahap berikutnya 300 lembar sertifikat.
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sunaji dengan didampingi jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu di aula balai desa setempat, kamis (02/02/2023).
Kepala Desa Cipancuh Sunaji, dalam sambutannya bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat-Nya dan berterima kasih kepada BPN yang telah mem-back up kebijakan PTSL tersebut, hingga program terlaksana dengan baik, serta memberikan manfaat bagi warga.
“Terima kasih kepada BPN Indramayu yang telah memberikan kepercayaan pada kami untuk bisa menerima program PTSL tahun ini, dan juga pada Satgas PTSL dan Panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan program ini,” kata Sunaji, dalam sambutannya.
Hal itu, juga kata sekertaris Desa Cipancuh Karto,SH tidak semata-mata agar warga memiliki sertifikat, melainkan juga untuk perbaikan administrasi tanah di desa makin tertib dan rapi.
“Program ini sangat bermanfaat bagi warga sehingga tanahnya tersertifikasi, sedangkan bagi Pemdes administrasi tanah desa makin tertib dan rapi,” ungkap Karto,SH
Kuwu Sunaji, menambahkan, program ini juga disebutnya sebagai upaya dirinya memajukan desa dengan mendukung program nasional sertifikasi tanah warga, serta untuk menyejahterakan warga.
“Dengan sertifikat tanah, warga bisa mengakses permodalan di perbankan untuk memajukan ekonominya sehingga kesejahteraan meningkat,” pungkas Sunaji.
Sementara itu, Ketua Panitia PTSL Desa Cipancuh Arja mengatakan setidaknya sudah ada 708 sertifikat yang telah dibagikan kepada warga
Penyerahan sertifikat hari ini sebagai bukti bahwa program PTSL ini benar-benar nyata. Jumlah pendaftar kurang lebih 1400 pemohon, yang sudah jadi akan langsung kami bagikan,” ujar pria yang kerap dipanggil Arja
Artinya Ini masih banyak yang belum daftar, semoga dengan dibagikannya 708 sertifikat ini kesadaran masyarakat akan PTSL semakin besar, dan ini kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki surat yang sah atas tanahnya,” tambah , Arja
Desa Cipancuh
Dalam penyerahan Sertifikat Tanah itu, kata Arja Panitia PTSL menekankan agar tidak diwakilkan, melainkan diambil sendiri oleh atas Nama Pemohon. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Pungkasnya.
(Toyib Indramayu)