Bekasi | antarwaktu.com – Terkait dugaan Direktur PT. Bangun Wibawa Mukti (BBWM) Miliki harta miliaran rupiah, rupanya membuat Sekjen DPC Triga Nusantara (Trinusa) Kabupaten Bekasi, Saepul Anwar bertanya-tanya, bahkan lembaga tersebut langsung mengirim surat kepada Direktur Utama PT.Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) pada Senin (3/4/2023), agar segera menjawab isi dari surat yang dikirim ke perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
“Peran serta masyarakat dalam mengawasi perusahaan plat merah untuk mencegah terjadinya korupsi ataupun gratifikasi bahkan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” katanya.
“Ada 5 Point yang harus dijelaskan Prananto sebagai Dirut di BBWM, Dia harus segera menjelaskan ke publik harta yang didapat itu dari hasil apa sampai Rp 91 Miliar,” tambahnya.
Jika diruntut kebelakang dari selama Prananto menjabat Dirut di PT BBWM, Menurut Saepul, ada kejanggalan dan harus dilaporkan pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Silahkan Prananto mengklarifikasi, menjabarkan, menjelaskan. Gampang kan…,” katanya.
Dari data yang dipegang Trinusa, Prananto memiliki harta berupa tanah dan bangunan Rp 63, 6 Miliar. Alat transportasi Rp 1,7 Miliar termasuk di dalamnya kepemilikan 2 unit Harley Davidson masing-masing seharga lebih dari Rp 450 juta, dan harta lain Rp 25,3 Miliar.
“Selain itu, Prananto harus mengklarifikasi kaitan, Divertifikasi dana APBN dengan memutuskan untuk usaha BUMD PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), yang bergerak dibisnis minyak dan gas menjadi penyedia energi listrik tenaga surya. Perubahan arah bisnis BBWM belum mampu, sudah mengganti lagi dengan usaha pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Dan masih ada lagi dalam surat Trinusa,” ungkapnya sambil menegaskan BUMD itu harus dikelola dengan sehat.
“Logika bisnis itukan, perusahaan untung besar otomatis pendapatan Dirut dan Direksi lain juga naik. Tapi ini aneh, pendapat merosot anjlok, tapi harta Dirut naik melejit,” bebernya.
(Yusup)