Indramayu | antarwaktu.com – Kegiatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan pedesaan yang di konsentrasikan di wilayah blok gribig RT/12 RW/02 Desa Cipaat kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu saat ini dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan menggunakan cor beton, Sabtu, 06/05/2023.
di lihat dengan kasat mata dalam proses pengerjaan sangat di sayangkan di duga pengerjaannya asal asalan,, karena diduga tidak sesuai juklak juknis.
Pelaksanaan Pengecoran tersebut tidak transparan tidak ada papan informasi yang terpampang dilokasi Proyek.
Sewaktu awak media menyambangi lokasi kegiatan pengecoran tersebut memiliki Volume yang tidak jelas.
Menurut pengakuan pekerja pelaksanaan Rabatbeton jalan ‘ yang tidak mau di sebutkan nama Menceritakan Kepada Awak Media bahwa proyek Pengecoran tersebut tidak tahu sumber biaya anggaran apa yang jelas saya di sini cuma di suruh kerja ” Ucapnya
Dengan adanya temuan pembangunan ini diduga tidak sesuai dengan RAB. Apabila jika pekerjaan ini di teruskan maka pemakaian Rabat Beton tidak akan lama di pakai oleh Masyarakat penguna jalan , Ungkap’!
Melaksanakan pekerjaan seharusnya sesuai dengan RAB, supaya hasilnya lebih maksimal dan lebih lama di pakai “tegas nya,
Program pemerintah dalam bentuk apa pun sebaiknya di kerjakan sesuai juklak juknis yang baik, imbuhnya.
(M. Rasmani)