Asahan | antarwaktu.com – Rencana pembangunan Menara Masjid Agung H. Ahmad Bakri Kabupaten Asahan yang terletak tepatnya didepan Kantor Bupati Asahan Jl. Lintas Sumatera setinggi 99 Meter.
Yang mana biaya pembangunan menara tersebut menelan biaya yang cukup fantastis, yang di danai dari APBD Kabupaten Asahan.
Budi Arjuna Sitorus SH selaku Ketua Harian DPP LIMK ” Lembaga Independen Mencari Keadilan ” yang membidangi Hukum dan HAM, saat ditemui dikantornya, Selasa (2/4-2023) kepada media mengatakan, “sebagai masyarakat Kabupaten Asahan kita sangat mendukung dan bangga atas rencana Pembangunan menara masjid Agung H. Ahmad Bakri tersebut sebab ini kalau nanti sudah selesai dibangun akan menjadi salah satu aikon Kabupaten Asahan, akan tetapi dalam hal ini saya menilai belum saatnya itu disebabkan kalau kita melihat masih banyak lagi hal-hal yang sangat penting seperti infrastruktur jalan yang saat ini masih banyak yang harus diperbaiki”, Terangnya.
Lebih lanjutnya ia menyampaikan, di mana informasi yang dihimpun dilapangan rencana pembangunan Menara tersebut menelan biaya Puluhan Milyar Rupiah.
“untuk Tahun 2023 ini tahap pertama itu dianggarkan Rp.19,5 Milyar sementara bangun tersebut nanti jadinya mencapai Rp 35 Milyar, itu artinya berapa besar dana yang terkuras untuk itu, sebab rencananya bangunan tersebut dilaksanakan dua tahap.
Namun anehnya lagi saat ini sama-sama kita lihat pembangunan GOR (Gedung Olah Raga) yang terletak di Jl. Sutami Kelelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan pada Tahap Pertama Tahun 2021 dianggarkan biaya sebesar Rp.10 M, tahap Kedua tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.5 M itu artinya sudah Dua Tahun berjalan belum juga selesai dan informasi yang kami dapat bahwa tahun ini 2023 lanjutan pembangunan GOR tersebut tidak masuk dalam Anggaran berarti untuk tahun ini bangunan tersebut terbengkalai.
Karena berdasarkan sumber yang kami dapat bahwa GOR tersebut akan rampung dengan menghabiskan biaya sebesar lebih kurang Rp.45 M.
Jadi dalam hal ini kenapa harus lebih mengutamakan Pembangunan Menara tersebut dari pada memperhatikan hal-hal yang lebih bermanfaat, ini sepertinya terkesan dipaksakan.
Dengan ini kami dari DPP LIMK (Lembaga Independen Mencari Keadilan) akan terus memantau dan mengawal kinerja dari pemerintah Kabupaten Asahan dan dengan tegas meminta kepada Bupati dan DPRD Asahan untuk melakukan peninjauan kembali atas rencana Pembangunan tersebut, yang mana kami nilai belum tepat sasaran dan gunakanlah Anggaran tersebut bukan untuk yang penting akan tetapi digunakan untuk hal yang terpenting demikian ungkapnya.
(Tim)