Asahan | antarwaktu.com – Sepertinya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat, pemerintah Kabupaten Asahan tetap melanjutkan pembangunan menara pandang yang terletak di areal pekarangan masjid agung H. Ahmad Bakri kisaran.
Hal tersebut terlihat dilokasi rencana pembangunan yang telah dipasang pagar seng pembatas dan telah terlihat beberapa sudah memulai kegiatannya.
Indra Suganda Ketua Harian DPP LIMK yang membidangi Investigasi menanggapi pernyatanya kepada media, kami 6 Juni 2023 melalui telepon selular, “bahwa saya dari Lembaga DPP LIMK sangat kecewa terhadap Bupati Asahan Cq Dinas PUPR Kabupaten Asahan yang sama sekali tidak merespon apa yang menjadi tuntutan adik-adik Mahasiswa dan juga rekan-rekan dari Aliansi elemen masyarakat yang terus menyuarakan aspirasinya beberapa kali melalui aksi Demonstrasi didepan Kantor Bupati Asahan, namun sikap pemerintah sama sekali tidak merespon bahkan tetap terus melanjutkan pembangunan menara tersebut.
Disini jelas terlihat bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan terlalu memaksakan diri atas pembangunan Menara tersebut, pertanyaannya adalah ada apa dibalik ini semua….?
Dan satu hal lagi yang menjadi pertanyaannya adalah apakah pembangunan tersebut Menara Pandang atau Menara Masjid Agung H. Ahmad Bakri, yang mana sebenarnya ini yang benar….?
Sementara dalam tender itu namanya Pembangunan Masjid Agung H. Ahmad Bakri Kisaran disisi lain ada penyampaian kalau itu adalah Pembangunan Menara Pandang.
Terlepas dari itu semua terserah mereka, apapun itu judulnya yang terpenting bagi kami kenapaka Pemerintah Kab.Asahan Cq.Dinas PUPR Kab.Asahan tetap ngotot pembangunan tersebut tetap dilanjutkan sehingga tidak lagi mendengar apa yang telah disuarakan oleh Adik-adik Mahasiswa dan juga Aliansi Elemen masyarakat.
Disini jelas bahwa Bupati Asahan sama sekali tidak peka dalam melihat kondisi saat ini.
Kami dari Lembaga LIMK akan terus mengawal proses Pembangunan tersebut, demikian paparnya.
Ditempat terpisah demikian hail itu juga di tanggapi Sekretaris KWIP ” Komite Wartawan Indonesia Perjuangan ” Sumatera Utara Fahri Andi Harahap. SH., melalui telepon seluler mengungkapkan, bahwa kalau kita melihat kondisi saat ini dimana Pemerintah kabupaten Asahan tetap melanjutkan pembangunan tersebut dan ini perlu dipertanyakan, ada apa sebenarnya dengan dipaksakannya pembangunan tersebut.
Kita tahu yang mana saat ini Dinas PUPR Kab.Asahan di Tahun 2023 ini Anggaran untuk Perbaikan Jalan dan Drainase telah dialih ke Dinas Lain seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kab.Asahan mencapai Puluhan Milyar Rupiah untuk mendukung Stanting.
Itu artinya untuk Tahun 2023 Anggaran di Dinas PUPR sangat minim dan kalaupun ada yang dikerjakan seperti Pembangunan Jalan yang akan dikerjakan di daerah Terminal Madya Kisaran yang mana dananya tersebut adalah bersumber dari dana DAK.
Menyikapi hal itu kami dari KWIP Sumut sangat menyayangkan keputusan serta kebijakan yang dibuat oleh Bupati Asahan Tetap melanjutkan Pembangunan Menara….???? Tersebut.
Sebab masih banyak lagi hal-hal lain yang lebih penting lagi yang harus didahulukan, dan kami juga akan terus memantau perkembangan atas pembangunan tersebut, ungkapnya mengakhiri pembicaraan.(BBB)