“20 Koperasi Simpan Pinjam Kab.Sukabumi”, Ikuti Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) 2023 dari DKUKM Kab.Sukabumi

Sukabumi | antarwaktu.com – Koperasi sebagai lembaga usaha perlu di awasi kesehatan dalam pengelolaannya, maka dalam rangka Kesehatan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) “Penilaian Kesehatan Koperasi”.

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti 20 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pegawai, Karyawan dan Masyarakat, bertempat di Aula Dinas Koperasi dan UKM ,Jln. Raya Cibolang – Sukabumi, Selasa,25/7/2023.
Di sela acara, Nia Adriana yang jabat Kabid Pengawasan Koperasi menyampaikan bahwa hari Kami Dinas UKM dan Koperasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam di tahun Anggaran 2023.

” Karena Koperasi ini lembaga usaha yang harus Sehat,bukan berarti Sehat seperti orang sakit ya, tapi sehat dalam sisi tata kelolanya , sisi admistrasi nya,maka kita mengadakan pelatihan ini “, ungkapnya

” Adapun waktu, cuman satu hari ini saja dan peserta Bimtek ini hanya 20 Koperasi Simpan Pinjam yang ada Dil Kabupaten Sukabumi,Ya sesuai basis anggaran nya “, jelasnya.

Nia juga mengatakan bahwa materi Bimbingan Teknis ini adalah Penilaian Tentang Penilaian Kesehatan Koperasi yang disampaikan pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM.

“Jadi nanti nya pengurus KSP ini bisa menilai usaha Koperasi sendiri, dan di Kabupaten Sukabumi itu sebanyak 766 koperasi, dan untuk berapa banyak Koperasi yang Sehat harus dilakukan pemeriksaan dulu “jawabnya
Masih ditempat yang sama, Nanda salah satu peserta Bimtek mengatakan, salah satu nya bimtek ini sosialisasikan peraturan terbaru agar pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam/KSP baik lagi sesuai aturan yang berlaku.

” Tadi juga dibahas terkait tata kelola supaya koperasi dikatakan sehat, bagaimana kita bisa mengatur besaran bunga Simpan dan bunga pinjaman agar sesuai aturan yang berlaku, supaya pengelolaan koperasi dikatakan sehat/baik,jadi tidak menyalahi aturan yang sudah berlaku “,kata Nanda selaku Koperasi Lapas Warungkiara Sukabumi.

“Ya, harapan nya setelah mengikuti acara kegiatan Bimtek ini kita bisa mengelola koperasi ini lebih baik lagi dengan berbasis Aturan dan tidak membuat aturan sendiri.Jadi koperasi yang Kita kelola bisa lebih Sehat dan lebih Maju lagi “,harapnya.

Sementara dari kementerian Koperasi dan UKM yang jadi narasumber dalam bimbingan teknis, Sekretaris Deputi Bidang Perkoperasian kementerian melalui Tomo (Analis Monitoring, evaluasi dan pelaporan) menyampaikan bahwa Koperasi Simpan Pinjam dikategorikan Sehat , cukup sehat,dalam pengawasan atau Pengawasan khusus.

Nah,itu berdasarkan 4 variabel bisa kita ukur, pertama tata kelola, potensi resiko, manager keuangan serta satu lagi permodalan dan kita akan jabarkan lagi ada banyak subindikator,Salah satu aspek yang fundamental adalah lebih ke aspek likuiditas koperasi yang harus kita jaga”, terangnya.

Selanjutnya Tomo menekankan rasio Likuiditas koperasi harus di jaga sama CAR yaitu Rasio permodalan yang cukup yaitu 8 persen, “kecukupan permodalan terjaga di angka 8 persen sama seperti perbankan.

‘Maka disaran Koperasi yang sehat sesuai regulasi, yaitu Permen No.9 Tahun 2020 dan Juknas No.15 Tahun 2021 di angka 15 persen, itu Rasio Likuiditas yang Fundamental yag yang harus kita jaga”, katanya.

“Kita sedang membangun sistem pengawasan Koperasi, koperasi kedepannya akan diarahkan penilaian koperasi/self asesmen mandiri, nah, ketika koperasi sudah melaku asesmen kita menilai koperasi saya ini di kategori sehat cukup sehat ,sehat,dalam pengawasan atau lebih dalam lagi pengawasan khusus,nah itu sebagai warning sistem bagi koperasi ,jadi bila ada indikator yang belum, untuk segera untuk memenuhi itu, supaya nanti diharapkan nantinya proses self asesmen sudah menjadi koperasi yang sudah cukup sehat”, pungkasnya.
Pewarta (Tarman Sutarman, Sukabumi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *