Asahan | antarwaktu.com – Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung SH. SIK. MH., baru-baru ini telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak semua jenis Judi dan Narkoba yang ada di Wilayah Hukum masing-masing.
Perintah yang disampaikan Kapolres Asahan tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut instruksi serta arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar seluruh seluruh Polda dan Polres untuk memberantas segala bentuk judi dan Narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan Rabu 28 Juni 2023 di Mapolres Asahan, hal ini dilakukan sehubungan dengan banyaknya laporan Masyarakat kepada kami.
Dalam hal itu, Buyung Batu Bara Ketua Umum DPP LIMK (Lembaga Independent Mencari Keadilan) mengapresiasi atas instruksi Kapolres tersebut, menurutnya bahwa sebagai Lembaga dan Sosial Kontrol sangat mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil Kapolres Asahan tentang pemberantasan segala bentuk Judi dan juga Narkoba, pada Jum’at (01/07/23).
Hari kalau kita berbicara tentang Judi sudah tidak menjadi rahasia umum lagi terutama judi tembak ikan yang sudah menjamur sampai kepolosok Desa yang ada di Kabupaten Asahan dan judi tersebut sudah cukup lama beroperasi dan tidak satupun yang tersentuh hukum, kita tidak tahu siapa beking dibelakang ini semua sebab ini sudah cukup meresahkan masyarakat dan akibat tidak adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukumum atau APH, sehingga masyarakat terutama emak-emak baru-baru ini telah mengambil tindakan tegas dengan menggeruduk tempat permainan judi tembak ikan yang di Sei Silau Timur kecamatan buntu Pane Kab. Asahan dan dari hasil penggerebekan yang dilakukan oleh emak-emak tersebut mereka berhasil membawa 5 unit mesin Tembak Ikan dan menyerahkannya ke Polres Asahan.
Sebenarnya itu adalah tamparan keras bagi Polres Asahan yang dianggap tidak mampu atau gagal dalam menegakkan Hukum diwilayah Kabupaten Asahan.
Begitu juga halnya dengan peredaran Narkoba yang saat ini sudah sangat memprihatinkan sebab akibat dari itu semua berapa banyak sudah para generasi muda yang menjadi korban akibat dari penyalah gunaan atau mengkomsumsi Narkoba tersebut bahkan itu berhimbas kepada tindakan kriminal karena mereka menghalalkan segala cara untuk memenuhi kebutuhan mereka sebagai pengguna Narkoba tersebut bahkan tidak sedikit yang sudah ketergantungan.
Namun selama ini yang sering kita lihat dan dengar bahwa pihak APH telah banyak mengamankan atau menangkap para pengguna akan tetapi sangat minim sekali kita dengar Bandar besar yang menyuplai Narkoba tersebut di tangkap.
Inilah yang selalu menjadi sorotan masyarakat atau publik tentang pemberantasan Narkoba tersebut, pertanyaannya adalah apa sebenarnya yang terjadi saat ini….? Sehingga sangat sulit untuk menangkap para bandar yang sangat bebas melakukan kegiatannya.
Namun disini saya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan, kiranya dalam hal Judi dan Narkoba tersebut kita sebagai Masyarakat harus mampu bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk sama-sama saling menjaga terutama anak-anak kita agar tidak terjerumus pada permainan judi dan Narkoba tersebut.
Tanpa adanya bantuan serta kerja sama dan laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi atau Narkoba diwilayah tersebut sangat mustahil Polisi akan mampu untuk bertindak dengan tegas, bebernya.
Lebih lanjut Ketum LIMK mengatakan bahwa dalam rangka memperingati HUT Bhayangkar yang ke 77 di mana sesuai dengan amanat Presiden RI Joko Widodo mengatakan, bahwa saat ini Polri sedang di intip oleh Masyarakat tentang kinerjanya, sebab citra Polri saat ini sangat memprihatinkan itu semua akibat ulah dari oknum polri yang telah menyalah gunakan wewenang dan Jabatannya.
Melalui HUT Bhayangkara ini, kita semua Rakyat Indonesia berharap agar Polri mampu mengembalikan Citra Polri yang lebih lagi terutama tentang tingkat pelayanan dan pengaduan Masyarakat.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah jangahlah Hukum itu Tumpul keatas dan Tajam kebawah, ungkapnya.(BBB)