Mediasi Kasus Penganiyaan Ringan Erdediawan, Kusnadi telah selesai dan kedua belah pihak sepakat berdamai

Kalbar | antarwaktu.com – Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, melalui Kasatreskrim Iptu Robin Talib gelar mediasi kasus penganiyaan ringan
yang dilakukan Erdediawan, salah satu tokoh intelektual sekaligus tokoh masyarakat di Kab Mempawah, dengan pengusaha bernama Kusnadi, warga Desa Parit Banjar, dinyatakan telah usai dan mereka sepakat berdamai, Senin (21/8/2023).lalu

Dilangsir dari media yang beredar Upaya kesepakatan damai ini dicapai atas mediasi pihak keluarga kedua belah pihak yang turut disaksikan pengurus Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Mempawah beserta sejumlah tokoh lainnya.

Ketua IKBM Mempawah, Usman Alatas, yang dihubungi awak media membenarkan adanya kesepakatan damai antara Erdediawan dengan Kusnadi.

Kesepakatan tersebut dicapai setelah kedua belah pihak bertemu secara kekeluargaan di Mapolres Mempawah, pagi tadi.

“Ya benar, kedua belah pihak telah berdamai. Hal-hal yang telah terjadi (tindak penganiayaan ringan) beberapa waktu lalu disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Dan kami pengurus IKBM bersama Polres Mempawah turut hadir untuk menyaksikan kesepakatan tersebut,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Usman Alatas, secara hubungan pribadi sehari-hari, Erdediawan dan Kusnadi ini sebenarnya berteman sangat dekat.

“Mereka juga satu partai dan sering bertemu. Karena itu, masalah yang telah terjadi dapat dengan mudah diselesaikan,” tegas Usman.

Atas kesepakatan damai ini, Usman Alatas mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, Kasatreskrim Iptu Robin Talib dan anggota.

Sementara itu, Erdediawan saat dihubungi siang ini, turut membenarkan telah tercapainya kesepakatan damai antara dirinya dengan Kusnadi.

“Jujur saja, saya khilaf saat itu. Sebab sesungguhnya antara saya dan Kusnadi selama ini memang punya hubungan sangat dekat. Bagi saya, Kusnadi itu seperti adik saya sendiri. Kejadian yang lalu benar-benar tanpa saya sengaja,” tegasnya.

Karena itu, atas kesepakatan damai ini, Erdediawan mengaku sangat mengapresiasi kebesaran hati Kusnadi yang mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya yakin dengan kejadian ini, banyak hikmah yang bisa kita ambil. Dan tentu saja, hubungan saya dengan Kusnadi akan semakin membaik di masa mendatang,” ungkap pria yang akrab disapa Dedet ini.

Dalam kesempatan ini pula, Erdediawan mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk IKBM Mempawah, Kapolres Mempawah, Kasatreskrim Mempawah dan anggota yang turut hadir pada upaya damai tersebut.

Sedangkan Kusnadi di tempat terpisah membenarkan dirinya telah menyelesaikan tindak penganiayaan dirinya secara damai di Mapolres Mempawah.

“Iya benar, saya dan pak Dedet (Erdediawan) telah sepakat berdamai,” jelasnya.

Menurut Kusnadi, kejadian ini hendaknya dapat diambil hikmahnya oleh semua pihak di Mempawah, bahwa setiap persoalan tak boleh diselesaikan dengan adu otot.

“Kita ini hidup di negara hukum. Jadi setiap persoalan, termasuk penganiayaan saya beberapa waktu lalu, diselesaikan dengan jalur hukum dulu, tidak perlu membalas dengan adu otot. Jika kemudian ada pihak lain beritikad baik untuk berdamai, ya kita berdamai saja, tak perlu diperpanjang lagi,” tegasnya.

Kusnadi selanjutnya mengakui dirinya secara tulus sudah melupakan kejadian tersebut, karena selama ini sudah puluhan tahun berteman dengan Erdediawan.

“Boleh dibilang, kami sudah puluhan semakan dan seminum. Jadi kejadian ini tidak mempengaruhi hubungan kami ke depan,” jelas dia.

Selain itu, kesepakatan damai ini juga lahir atas masukan para tokoh dan pihak keluarga yang tak ingin masalah tersebut berlarut-larut.

Saat di konfirmasi tim media ini terkait kebenaran berita tersebut, Erdediawan dilain tempat Menjelaskan pada Tim Media bahwa semua yang terjadi beberapa waktu lalu, hanyalah kesalah fahaman, saya dengan di dampingi keluarga juga telah sepakat untuk berdamai saya pribadi telah menyampaikan permintaan maaf terhadap Kusnadi dengan d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *