Lamongan | antarwaktu.com – Pemerintah Desa Blajo Kec Kalitengah Kab Lamongan Menggelar Musyawarah Desa ( Musdes) membahas dan menyepakati usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDesa ) Tahun Anggaran 2024 pada Hari Senin (27-8-2023) kegiatan di laksanakan di kantor Desa
Hadir dalam kegiatan ini Camat Kalitengah ,kepala Desa beserta perangkat,BPD,LPM,Tokoh Masyarakat,RW,RT,Kader PKK,pendampingb Desa Babinkamtipmas,Babinsa.
Kepala Desa Blajo Kec Kalitengah Kab Lamongan Supriyadi menjelaskan Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan Desa yang baik dan Matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan arah kebijakan Pembangunan Desa Blajo untuk tahun 2024 yang akan datang “katanya

Terimakasih banyak atas kehadiran bapak/ ibu, dalam acara hari ini, menentukan kegiatan pembanguan desa demi terwujudnya visi dan misi desa kita lebih baik.
Masih menurut Supriadi kades Blajo saya atas nama pemerintah Desa , yang selalu siap melayani urusan administrasi dan pembangun desa, agar lebih baik dan dapat tercapai visi dan misi kita bersama dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa, setahun sekali yang dituangkan dalam RKPDes.
Pembanguan desa tidak akan tercapai tanpa bantuan pemikiran, saran, ide dan gagasan untuk pembangunan desa kita tercinta, serta kita sama-sama mengawasi Anggaran dana pembanguan desa.
Berkumpulnya kita dalam kegiatan musdes ini guna untuk musyawarah bersama untuk menentukan pembanguan desa selanjutnya agar visi dan misi desa kita tercapai.
Ide dan usul saran dari seluruh elemen masyarakat kami harapkan agar kami bisa tahu apa kehendak masyarakat demi kemajuan pembangunan desa kita.
Musrenbangdes adalah acara musyawarah Rencana pembanguan desa atau rencana kerja pembangunan desa satu tahun yang nantinya disepakati dari seluruh usulan-usulan masyarakat dan dituangkan dalam bentuk RKPDes.
Mari kita bersama bekerja keras, bahu membahu untuk kemajuan dan pembangunan desa kita, guna terwujudnya visi dan misi Desa Blajo maju.Serta ikuti dan berperan aktif dalam mengawasi Pembangunan-pembangunan desa, agar tercipta transparansi penggunaan Anggaran dana desa pungkasnya
Di waktu yang sama Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM , mengatakan, Musdes RKP Desa dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan (2024).
“Saya berharap dengan segera menyusun RKP Desa dan penyelesaian APBDes 2024 tepat waktu pada akhir tahun anggaran 2023,” ujarnya
Ia juga mengharapkan agar RKP Desa yang dihasilkan lebih berkualitas, disusun benar-benar lahir atas usulan masyarakat desa setempat, serta programnya menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami juga berharap agar RKP Desa ini berdasar kebutuhan masyarakat untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi kreatif masyarakat,” imbuhnya.
Camat menjelaskan, dalam RKP Desa berisi prioritas program dan kegiatan yang rencananya akan didanai dari berbagai sumber, dari Pendapatan Asli Desa (PADes), swadaya masyarakat desa, bantuan keuangan dari pihak ketiga, bantuan keuangan dari pemerintah daerah provinsi, daerah dan atau pusat.
“Musdes penyusunan RKP Desa ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RKP Desa. Kami harap sistematis dan tepat waktu, agar warga segera merasakan manfaat APBDes tahun depan,” tambahnya.
Nantinya juga dibentuk Tim Penyusun RKP Desa. Selanjutnya tim melakukan pencermatan terhadap pagu indikatif dan berbagai program yang masuk ke desa, serta melakukan pencermatan ulang pada RPJMDes.
Dilanjutkan dengan penyusunan rancangan RKP Desa dilengkapi desain dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP), dan juga melakukan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) pembahasan rancangan RKP Desa.(Tris)