Akibat Modus Penipuan Letkol TNI AD Gadungan Resmi Dijadikan Tersangka

Kota Depok | antarwaktu.com – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Komisaris Polisi Hadi Kristanto membenarkan, bahwa pihaknya menetapkan RA yang menjadi anggota TNI gadungan berpangkat Letkol dengan modus penipuan pelaku, mulai dari urus AJB hingga mutasi anggota.

“Benar, tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota TNI aktif dengan pangkat Letnan Kolonel yang bertugas di Mabes TNI. Modusnya pelaku menipu dengan menawarkan bantuan kepada korban,” ujar Hadi kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Menurutnya, bahwa pelaku mengaku bisa memindahkan tempat tugas anak korban dari wilayah Nusa Tenggara Timur ke Jakarta.

“Korban percaya begitu saja pada janji manis pelaku, dengan harapan anaknya bisa bertugas ke Jakarta. Namun harapan korban berakhir sia-sia. Anaknya yang tak kunjung pindah membuat korban curiga terhadap keaslian identitas pelaku,” tutur Hadi.

Ia menyebutkan, bahwa dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dilihat dari berita-berita sebelumnya, serta dari medsos bahwa hal tersebut cara mendapatkan seragam dan lain-lain belum ada pengawasan dan dijual bebas di Pasar Senen, Jakarta.

“Selain itu, senjata api nya, merupakan korek api yang dibeli pelaku di Pasar Senen. Jadi, akibat perbuatannya pelaku dikenai Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan terancam hukuman empat tahun penjara,” ucap Hadi.

Sementara itu Komandan Kodim (Dandim) 0508 Depok, Letkol Inf Totok Priyo mengatakan, pelaku yang merupakan Letkol TNI gadungan juga menipu warga dengan modus mengaku mampu mengurus surat tanah.

“Jadi, dari hasil pengakuan nya RA, sudah dua tahun beraksi. Motifnya yang bersangkutan dari Sumatera Selatan ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Karena tidak kunjung dapat pekerjaan akhirnya jadilah TNI gadungan,” ujar Totok.

Totok menambahkan, bahwa pelaku juga menipu korban lainnya untuk pengurusan akta jual beli (AJB).

“Jadi, menurut pengakuan korban rugi Rp 500 ribu. Baru lima ratus ribu. Pengurusan AJB surat tanah,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya telah beredar foto pelaku bersama mantan Camat Pancoran Mas, Kota Depok, Syaiful Hidayat. Bahkan, informasi pelaku juga sempat melakukan penipuan kepada mantan Camat Pancoran Mas tersebut.

(MAUL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *