Bandung | antarwaktu.com – Saat menjadi narasumber pada Bandung Menjawab di Museum Kota Bandung, Rabu (27/9/2023).
Pj Walikota Bandung Bambang hadir bersama Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan membahas tema “Arah Pembangunan Kota Bandung Kedepan”.
Bambang menyebutkan bahwa masa darurat sampah di Kota Bandung diperpanjang hingga 25 Oktober 2023. Dia juga dalam kesempatan itu mengajak seluruh elemen di Kota Bandung untuk bergandengan tangan agar Kota Bandung segera mengakhiri masa darurat sampah ini.
Menurutnya, Pemkot Bandung sedang dalam proses penjajakan untuk memanfaatkan lahan di Kabupaten Sumedang sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Meski begitu, langkah ini baru sebatas penjajakan. Berbagai hal teknis masih perlu dikomunikasikan,” katanya.
Dalam acara itu terungkap bahwa ada beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, diantaranya optimalisasi pengelolaan TPA, TPS, penanganan sampah di Pasar Gedebage, mendorong percepatan TPA Kebon Jeruk, penguatan Kawasan Bebas Sampah dan masih banyak lagi. (Buy) Editor:Nas