Bandung | antarwaktu.com – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat Dani Ramdan yang juga Pj Bupati Bekasi mendampingi Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, meninjau ke Posko Gabungan Tanggap Bencana Kebakaran TPA Sarimukti, di Kantor Desa Sarimukti, Cipatat, Kab. Bandung Barat,Selasa (12/9/2023).
Peninjauan dilakukan, sehubungan dengan diubahnya Status Tanggap Darurat Kebakaran Lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, dari sebelumnya berada dibawah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, saat ini menjadi berada di tingkat Provinsi.
Pada kesempatan tersebut, Dani Ramdan yang juga bertugas untuk memimpin operasi tanggap darurat bencana Kebakaran TPA Regional Jabar Sarimukti, turut memberikan paparannya terkait rencana operasi tanggap darurat bencana selama 14 hari kedepan. Baik terkait dengan upaya pemadaman kebakaran TPA maupun upaya penanggulangan darurat persampahan di wilayah Bandung Raya, yang terganggu penampungannya
akibat terjadinya Kebakaran di TPA Sarimukti.(Buy)