Bandung | antarwaktu.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna terus sosialisasikan pelaksanaan Pilkades Serentak pada 11 Oktober mendatang.
Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bandung dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
“Sebanyak 22 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Bandung, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa Serentak 2023,” kata Dadang disela kegiatan Rembug Bedas Desa, di Desa Baros, Jum’at (14/9/2023). Dadang menegaskan bahwa jadwal pelaksanaan Pilkades serentak tersebut ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 2023 mendatang.
Dalam Rembug Bedas ke-45 ini, warga Desa Baros mengenai program-program serta, sarana dan prasarana serta aspirasi terkait program yang dimiliki Pemkab Bandung.
“Memang rembug bedas ini maksud dan tujuannya untuk bisa lebih memahami situasi, kondisi masing-masing desa dan bisa langsung menyerap aspirasi masyarakat di tingkat desa sehingga kita bisa beri kebijakan secara langsung untuk masyarakat,” ucapnya.
Bupati meminta para bakal Calon Kades yang akan ikut kontestan untuk tetap kompak dan menjaga kondusivitas,” pinta Bupati. (Buy)