Tangerang | antarwaktu.com – Pernyataan sikap, ketua Rumah Jokowi for Ganjar (4G) Banten. Almirza, menolak tegas Dinasti politik yang dilakukan oleh penguasa dengan memanfaatkan Konstitusi sebagai instrumen pemenuhan hasrat politik kekuasaan.
Diketahui, belakangan isu dinasti politik kembali muncul dan menjadi sorotan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Pemilu.
Lewat putusannya, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Salah satu kritik disampaikan Ketua ketua Rumah Jokowi for Ganjar Almirza Ia menilai putusan itu meneguhkan dinasti politik Jokowi.
Pasalnya, berkat putusan tersebut, Gibran berpeluang maju sebagai capres atau cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Jika dengan putusan ini Gibran Rakabuming Raka melenggang ke Pilpres, tidak perlu analisis rumit untuk mengatakan bahwa putusan MK memang ditujukan untuk mempermudah anak Presiden Jokowi melanjutkan kepemimpinan bapaknya dan meneguhkan dinasti Jokowi dalam perpolitikan Indonesia,” kata Mirza di sekertariat Rumah For Ganjar, Moderlen Selasa (23/10/2023) malam.
Mirza juga mengatakan melalui Rakernas pihaknya akan menganti nama Rumah Jokowi (RJ) menjadi sekertariat For Ganjar (4G).
“Dalam hal ini kami masih memakai ‘Rumah Jokowi (RJ) sehubungan dengan kondis politik sepertinya pak Jokowi mengarahnya akan mendukung Prabowo, jadi kita yang sejak pilpres dua periode mendukung Jokowi maka kita menyatakan sikap, ‘Rumah Jokowi’ ini akan kita ganti” katanya
Untuk sementara yang di pakai ‘4G’ artinya For Ganjar, tidak memakai nama ‘Rumah Jokowi’ lagi. Untuk pergantian namanya kita akan bahas di Rakernas nanti. Pungkas ketua 4G Banten.