Sosialisasi Optimalisas Perubahan Anggaran APBDES 2023, Direspon Cepat Pemdes Randupitu Dengan Menggelar Musdes

Probolinggo | antarwaktu.com – Sosialisasi dan optimalisasi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) tahun 2023 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Jum’at, 13 Oktober 2023 yang lalu, langsung direspon cepat oleh pemdes Randupitu dengan menggelar Musdes Perubahan APBDES 2023 di Balai desa Randupitu Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo. Senin, (16/10/2023).

Hadir dalam acara Musdes perwakilan dari kecamatan Kasi Ekobang H Fauzan S.Ag.,
Kasi Pemerintahan Fajar Rahadiyanto dan
Kasi Kesra Endang, Kepala Desa Randupitu Samsul Huda, Ketua BPD
Drs. Ispandri, Sekdes Ali Albes dan Pendamping desa Andi.

Membuka acara Samsul Huda menyampaikan ada 5 item perubahan dalam APBDes 2023.

“5 item perubahan dalam mengoptimalkan penggunaan DD di tahun 2023, pertama adanya instruksi penanggulangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), dengan gerakan kebersihan lingkungan yang melibatkan masyarakat, pelaksanaan nanti sampai Desember 2023, kemudian kedua pengadaan seragam linmas, karena di tahun 2024 banyak acara, Ketiga, pemeliharaan gedung Gajah Mada, supaya segera berfungsi dan menghasilkan PAD, Keempat, pembuatan gapura dan Kelima pembuatan Penerangan Jalan Umum (PJU)”, terangnya.

“Dan untuk pengerjaan pembangunan nanti kita tidak akan melibatkan pihak ketiga melainkan dengan swadaya masyarakat setempat” tambahnya.

Pendamping desa Andik menambahkan bahwa adanya Musdes perubahan anggaran ini adalah untuk memaksimalkan penggunaan anggaran desa yang belum terserap dan dialokasikan terhadap pembangunan lainnya sehingga dana desa dapat terserap seluruhnya untuk masyarakat.

“Dana tidak terduga yang dianggarkan pada tahun kemarin sebenarnya digunakan untuk penanggulangan bencana, seperti covid 19, namun karena sudah tidak ada lagi bencana sehingga dana tersebut tidak terserap, agar diserap adanya dana tersebut dialokasikan kepada kegiatan lainnya supaya tidak menjadi Silpa”, cetusnya.

Perwakilan kecamatan Gending melalui Kasi Ekobang H Fauzan S.Ag. menjelaskan prosedur dan aturan untuk pelaksanaan perubahan APBDes dan menyampaikan tugas dari kecamatan hanya untuk mengawasi, memberikan pembinaan dan pengarahan.

Selanjutnya diskusi dalam Musdes berlangsung dengan tertib, Kepala BPD dan ketua RT turut menyampaikan pertanyaan dan pendapatnya yang kemudian dibahas hingga selesai sekitar pukul 14.30. (sricokro)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *