Sukabumi | antarwaktu.com – Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji saat menghadiri Rapat Paripurna Sidang ke enam penyampaian jawaban pandangan Fraksi di Gedung DPRD Kota Sukabumi Rabu lalu (1/11/2023) menyebutkan bahwa secara makro, pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Anggaran tahun 2024 yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Artinya, kebijakan ini difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi tengkes, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi di daerah,” jelasnya.
Menurutnya penghapusan kemiskinan ekstrim sebagai kebijakan prioritas dan menjadi program unggulan Pemerintah Kota Sukabumi yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Jadi intinya, tadi atas pertanyaan dan pernyataan fraksi-fraksi, hampir semua telah tertuang di dalam RPJMD,” ujarnya.
Kusmana menandaskan program-program strategis juga diusulkan. Jawaban kita juga terkait dengan program prioritas di Kota Sukabumi, meliputi penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi stunting, pengendalian inflasi, dan investasi,” tandasnya.(Ris) Editor:Buy