Bandung | antarwaktu.com – Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna meresmikan Kampung Bersih Rentenir (KBR) di RW 11 Kelurahan Pasanggrahan Kecamatan Ujungberung Kota Bandung, Jumat (8/12/2023). Peresmian ini merupakan kolaborasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional II Jawa Barat dan DInas Koperasi dan UMKM Kota Bandung dalam memberantas Rentenir di Kota Bandung.
“KBR ini tidak hanya untuk membebaskan, tapi juga melatih agar masyarakat berkemampuan untuk berdaya supaya memiliki kemampuan menopang kehidupan,” ujar Sekda Ema disela peresmian.
Menurut Ema, menangani rentenir tidak bisa cukup dengan Satgas. Satgas Anti Rentenir idealnya ada di tiap kecamatan, lebih baik lagi jika bisa hadir di kelurahan dengan kolaborasi dari berbagai lini.
“Rentenir itu ibarat senja. Awalnya begitu menggoda diberikan cahaya kehidupan, seiring dgn waktu senja itu menjadi redup dan gelap,” tuturnya.
Sekda berharap acara peresmian KBR ini bukan dalam hanya konteks launching atau seremonial. “Jangan sampai ada kabar sebulan kemudian ternyata masyarakat terjerat rentenir lagi,” pungkas Sekda. (Asbuy)