Jakarta | antarwaktu.com – Seorang warga negara Indonesia (WNI), berinisial KF (52 tahun), mengaku memiliki perusahaan investasi atau CEO PT Medali Cahaya Bhuana Arta (MCBA). KF diduga melakukan penipuan terhadap salah satu perusahaan milik negara Tiongkok Chilly (Qingdao) Energy Co Ltd, mencapai USD 310.000 atau Rp 4,8 miliar, dan atas dugaan penipuan tersebut, KF segera dilaporkan ke polisi.
“Benar kami menjadi korban penipuan tersebut dan kerugian yang dialami perusahaannya mencapai USD 310.000 atau Rp 4,8 miliar. Jadi, kami akan segera ke Indonesia, untuk melaporkan ke kepolisian di Indonesia atas penipuan yang dialami perusahaan kami,” ujar CEO Chilly Qingdao Energy Co Ltd, Xue Zhang, Selasa (23/1/2024), dalam siaran persnya.
Dijelaskannya, bahwa modus terduga pelaku KF yakni membujuk investor luar negeri dari Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan beberapa perusahaan milik negara Tiongkok dengan memamerkan kekayaan palsunya dan mendorong untuk mencari berita palsu secara online yang disiarkan di saluran YouTube MTV miliknya, yang disumbangkan oleh dirinya sendiri.
“Bahkan, keterlibatan aktif MCBA dengan proyek-proyek pemerintah adalah dengan berinvestasi pada proyek-proyek tersebut. Jadi, berdasarkan laporan langsung kami, terbukti bahwa semua perusahaan korban global ini telah mempertimbangkan secara serius transfer teknologi dan investasi finansial di MCBA,” jelas Xue Zhang.
Xue Zhang menyebutkan, bahwa kronologis penipuan yang dialami berawal ketika KF terduga telah menandatangani kontrak pasokan minyak solar sebanyak 6.100.000 metrik ton pada 30 Juni 2023 dengan Chilly Qingdao Energy Co Ltd. Dari perjanjian kontrak tersebut berisi, bahwa berjanji akan melakukan pengiriman minyak solar dari kilang minyak di Kazakhstan.
Sesuai perjanjian, Chilly Qingdao Energy Co Ltd mengirimkan uang sebesar USD 310,000 pada 23 Agustus 2023 ke rekening bank yang ditunjuk MCBA yakni ke nomor rekening BCA 0551817627.
“Namun hingga saat ini janji pengiriman minyak belum terealisasi, terduga pelaku KF telah menimbulkan kerugian ekonomi pada perusahaan kami yakni dengan pemalsuan kontrak pasokan minyak. Ternyata tidak memiliki kemampuan untuk mengirimkan komoditas tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, bahwa ternyata terduga pelaku KF, tidak memiliki kemampuan investasi, melanjutkan dengan mengirimkan bukti pembayaran bank palsu setelah menandatangani beberapa perjanjian pembelian fasilitas pengolahan limbah industri dan pabrik pengolahan di Indonesia dengan beberapa perusahaan Korea yang terkait dengan Korea. Karena, Defense Acquisition Program Administration (Korea DAPA) dan teknologi tersebut sangat dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia saat ini.
“Bahkan, Perusahaan Chilly Qingdao Energy Co Ltd telah beberapa kali meminta kepada terduga pelaku KF untuk mengembalikan uang jaminan tersebut, namun lebih memilih menghindari kontak dengan sengaja untuk menyimpan uang tersebut tanpa alasan yang jelas,” tutur Xue Zhang.
Lanjut Xue Zhang, dengan konsekuensinya, perusahaan Chilly Qingdao Energy Co Ltd tak punya pilihan lain selain menuduh terduga pelaku KF melakukan penipuan dan pemerasan setoran kontrak minyak melalui Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta.
“Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta ternyata telah menginformasikan kepada pemerintah Indonesia atas kejadian tersebut dan meminta kasus ini di proses secara hukum yang berat,” tandasnya.
Dipaparkan nya, bahwa Indonesia secara tradisional telah membuktikan dirinya sebagai salah satu negara mitra yang paling dapat diandalkan dan dipercaya di Asia khususnya dengan Tiongkok, Korea dan Jepang di sektor ekonomi, budaya dan investasi, dan banyak perusahaan swasta dan publik telah mengikuti jejaknya. Namun hal ini tidak dapat dihindari. dihentikan dari perusahaan palsu seperti PT MCBA, pasti akan ada peningkatan peluang perselisihan antar pemerintah.
“Selain itu, jika pengaruh negatif ini terus berlanjut, tentunya akan membuat calon investor global enggan berinvestasi di Indonesia. Sudah waktunya untuk mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh untuk mendapatkan hukuman terberat bagi terduga pelaku KF,” papar Xue Zhang.
Chilly Qingdao Energy Co Ltd merupakan salah satu perusahaan pengadaan pemerintah milik negara Tiongkok yang khusus mengimpor minyak sawit dan biji-bijian untuk dipasok ke Pemerintah Tiongkok. “Bahkan, informasi yang kami peroleh terduga pelaku KF pernah dihukum 5 tahun penjara karena kasus penipuan investasi pada 7 Desember 2014,” ketus Xue Zhang.
Xue Zhang juga menunjukan bukti penipuan oleh KF terduga pelaku dalam pemberitaan di media detikcom berjudul Janjikan Dana Rp 15 Triliun dari Bank Dunia, Warga Yogya Dibui 5 Tahun.
“Artinya, dalam pemberitaan tersebut, M Khoirul Fatullah itu merupakan terduga pelaku KF yang juga menipu perusahaan kami saat ini. Melalui kasus penipuan yang perusahaan kami alami ini diketahui bahwa terduga pelaku KF telah melakukan kejahatan intelektual tingkat tinggi pada perusahaan global di luar negeri,” tegasnya.
MAUL