Lamongan | antarwaktu.com – Kapolsek Kalitengah IPTU Kusnan, SH pimpin kegiatan apel gabungan dan pelepasan personil penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024, yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan yang terdiri dari unsur anggota Polsek, Muspika, Tim Panwascam, PKD yang bertempat di halaman Kantor Kecamatan Kalitengah. (11-2-2024).
Penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu beserta jajaran karena masih banyaknya ditemukan APK yang masih terpasang di masa tenang.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Kalitengah IPTU Kusnan SH meminta kepada personil atau tim yang terlibat dalam penertiban APK tersebut untuk bekerja sesuai dengan aturan dan perintah dari Bawaslu, karena hal tersebut sangat ditekankan di OPD terkait yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kabupaten Lamongan.
“Untuk jajaran Polsek dan Muspika yang ikut dalam tim penertiban APK ini jangan bertindak diluar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu dan jajaran, tetapi lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu dan jajaran agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan dikemudian hari”, terang Kapolsek.
Kapolsek IPTU Kusnan SH berpesan kepada jajaran yang ikut dalam Tim Penertiban untuk bersikap netral, tidak memihak, dan objektif dalam melakukan penurunan APK tersebut.
Jangan sampai nanti setelah pencopotan ini ada rasa sakit hati, atau rasa tidak senang dari peserta pemilu kepada aparat yang melakukan pencopotan akibat keteledoran aparat yang mencopot APK tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bawaslu.
Mudah-mudahan penertiban APK ini bisa berjalan lancar tidak ada permasalahan di lapangan sehingga proses pemilu yang akan datang bisa perjalan dengan lancar, sukses jujur dan adil”, Pungkas Kapolsek Kalitengah IPTU Kusnan SH mengakhiri sambutannya.(tr)