Bandung | antarwaktu.com – Pemkab Bandung menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke 8 kalinya.
Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK RI Perwakilan Jabar di Kantor BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat, Senin (25/3/2024).

Disela penyerahan Bupati Dadang menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung menyadari penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah masih belum sempurna, sehingga mengharapkan tanggapan, dukungan dan masukan dari BPK RI dalam penyempurnaan penyajian laporan keuangan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan akan tetap memperoleh opini yang baik,” ucap bupati.
Dadang menambahkan Opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolok ukur (indikator) penilaian akuntabilitas pemerintah daerah. Tingkatan opini BPK RI yang paling diharapkan dalam setiap audit yang dilakukan adalah wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Dadang.
Menurutnya pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), menilai efektivitas SPI, dan menilai kecukupan pengungkapan,” tandasnya.(Asbuy) Editor:Nas