Beberapa Dinas Di Pemkot Bekasi Akan Diperiksa KPK

Bekasi Kota | antarwaktu.com – Sebanyak Lima dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diduga jadi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) oleh mantan Wali Kota dan Penjabat Wali Kota sekarang.

Hal ini tergambar dari berbagai kegiatan APBD yang digelar via E–katalog dalam pelaksanaan tahun angggaran 2022, 2023 dan 2024.

“Ya dari berbagai informasi dan hasil investigasi, 5 dinas itu kedapatan jadi punggawanya. Di mana modus yang dilakukan kelima dinas itu adalah menciptakan ATM kepada rekanan (pemborong) yang dijadikan langganan untuk mengerjakan berbagai kegiatan via E–katalog, dan kabarnya permainan itu juga menular ke pola dan gaya kepemimpinan Penjabat Wali Kota sekarang,” ungkap Ketua Jendela Komunikasi (JEKO), Hendri Efendi dalam siaran pers yang diterima, Minggu (28/04/2024).

Menurutnya, modus yang dilakukan ke lima dinas itu adalah melakukan negoisasi kepada sejumlah rekanan, di mana teknis pelaksanaannya sebelum seleksi, sejumlah rekanan itu diberitahukan kewajibannya agar menyetor fee ke dinas sebesar 10 hingga 15 persen dari total nilai paket proyek yang akan didapatkan. Kemudian, sebelum proses paket pekerjaan itu digelar via E–Katalog, sejumlah rekanan yang sudah stand-by dan masuk kategori harus menyerahkan uang awal sekitar 5 hingga 7 persen dan sisanya setelah SPK atau konrak dilakukan.

Bahkan, Ketua JEKO yang sehari harinya disapa Hendrik itu mengatakan bahwa jika rekanan itu belum sepenuhnya melakukan kewajiban, maka dinas terkait melakukan pemotongan pembayaran kontrak dengan dalih kurang volume pada pekerjaan atau tidak sesuai spesifikasi dokumen kontrak.

“Ya, kami sudah dapat keterangan dari sejumlah rekanan yang mengeluh adanya hal itu. Bahkan ketika disandingkan dokumen milik rekanan dengan data-data yang kami dapatkan, ada suatu kejanggalan. Khususnya di Dinas BMSDA dan Perkimtan, di mana setiap pekerjaan jalan (Redimix, Pengaspalan dan Betonisasi),” ucap Hendrik .

Adapun kata Hendrik, kelima dinas itu adalah Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga dan Tata Air (DBMSDA). Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup dan terakhir Dinas Kesehatan.

“Rekam jejak yang kami temukan ke lima dinas itu kerap kali dijadikan “sapi perahan” oleh oknum yang mengatasnamakan atas perintah pucuk pimpinan,” sebut Hendrik.

Sedang rekam jejak dimaksud, yaitu pada tahun 2022, Dinas Pendidikan melakukan kegiatan dengan proses E-katalog sebanyak 155 paket proyek dengan total jumlah anggarannya sebesar Rp 65 miliar lebih. Kemudian pada tahun 2023, sebanyak 295 paket proyek dengan jumlah total anggarannya mencapai Rp 39 miliar lebih. Adapun pada tahun 2024, dinas tersebut baru melaksanakan kegiatan dengan sistem E-katalog sebanyak 60 paket proyek, dengan total anggaran sebanyak Rp 6 miliar lebih.

Hal yang sama juga terjadi pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Di mana pada tahun 2022 melaksanakan kegiatan sebanyak 2. 864 paket proyek dengan nilai totalnya mencapai 521 miliar lebih. Adapun rekam jejak yang pihaknya temukan, ada sebanyak 150 paket proyek yang tergolong jadi mesin ATM.

Begitupun pada tahun 2023, ada 1.078 paket proyek yang digelar via E – katalog dan sudah dibayarkan senilai 197 miliar lebih. Temuan dan rekam jejak itu papar Hendrik, ada beberapa rekanan yang sudah dapat teguran dari BPK RI karena kedapatan “mencuri” volume fisik namun oleh dinas tersebut dipakai lagi sebagai rekanan, dan ini merupakan bentuk monopoli.

Sedangkan pada tahun 2024 juga terjadi hal yang sama.Hal itu tergambar dari 316 paket proyek fisik yang sudah dilaksanakan dan menelan anggaran sejumlah 87 miliar lebih.

Adapun dengan Dinas Perkimtan, Jendela Komunikasi mendapatkan rekam jejak yang sama dengan kedua dinas tersebut di atas. Modusnya juga sama yakni pada tahun 2022 terdapat paket proyek sebanyak 873 dengan total anggaran yang sudah dibayar senilai 236 miliar.

Kemudian pada tahun 2023. Dinas Perkimtan menggelar paket proyek sebanyak 1.041dengan total anggaran mencapai 293 miliar lebih. Sedangkan dari rekam jejak, ditemukan modusnya yakni harus menyerahkan uang awal sekitar 5 hingga 7 persen dan sisanya setelah SPK atau konrak dilakukan.

Sementara itu, kata Hendrik, untuk tahun 2024. dinas tersebut baru menjalankan 48 paket proyek, dan sebagian itu atas nama oknum yang diperintah sang mantan Wali Kota Bekasi.

Dari rekam jejak, tercatat bahwa ada sebanyak 223 paket proyek yang akan digelar tahun ini via E–katalog. Sedangkan jumlah total anggarannya mencapai Rp187 miliar lebih.

Pada intinya, sepak terjang ke 5 (lima) dinas yang diduga jadi punggawa dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mantan Wakil Wali Kota dan Penjabat Wali Kota Bekasi itu sudah pihaknya laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita tunggu saja, dalam waktu tidak lama, pengguna anggaran, PPK dan PPTK dipanggil dan diperiksa untuk diminta keterangan atas laporan kami,“ tutur Ketua JEKO.(BE/Red.Dri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *