Purwakarta | antarwaktu.com – Oganisasi Masyarakat (Ormas) Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kabupaten Purwakarta mengadakan Audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta yang berlangsung di Kantor Kesbangpol, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Kamis (25/4/24).
Acara ini dipimpin langsung oleh Arif Sugihtian Pamulyana.SH. Sekjen DPP dan Ketua Resort Gibas Kabupaten Purwakarta H. Asep Cheno, yang menerima audiensi, sedangkan dari perwakilan Kesbangpol adalah Dika, serta dihadiri oleh Bapak Ayi Kanit Intel dari Polres Purwakarta.
Arif Sugihtian SH. Sekjen DPP yang menyempatkan dalam acara Audisi di kantor Kesbangpol kabupaten Purwakarta, dalam acara ini menyampaikan struktur Resort Gibas yang baru dan kegiatan-kegiatan selama ini serta mengucapkan terimakasih kepada pihak Kesbangpol yang telah menerima dengan baik.
“Lanjut Arif dalam penyampaianya kepada Kesbangpol Kabupaten purwakarta dan sekaligus mempertanyakan kepada pihak kesbangpol kabupaten purwakarta legalitas terdaftarnya Gibas di purwakarta kenapa jadi dua, dengan logo yang sama bendera atribut sama, tapi masih bisa di Terima terdaftar di kesbangpol, apa karena dinasti kepemimpinan kabupaten purwakarta dulu, supaya terdaftar dan legalitas Gibas di kabupaten purwakarta, Bahkan yang menariknya pihak kesbangpol sendiri tau bahwa Gibas sedang sengketa tapi kenapa pihak kesbangpol mencairkan Hibah kepada Gibas sebelah yang terdaftar di kesbangpolnya belakangan yang dipimpin ketua Gibas resort kabupaten purwakarta Dede (Debleng) sementara yang lebih awal terdaftar Gibas di kesbangpol sewaktu dipimpin sama ali ucok, dan dilanjutkan sama Almarhum H.Mumun selanjutnya kini di jabatan sama H. Asep Cheno sementara setiap ada pergantian ketua resort kabupaten purwakarta, langsung memberitahukan kepihak kesbangpol kabupaten purwakarta.
Dibenarkan Ketua Resort Gibas Kabupaten purwakarta Asep Cheno, yang saat ini menjabat selaku ketua Gibas resort kabupaten purwakarta masa bakti 2019 -2024 PAW sampai bulan September 2024, Asep Cheno pun mempertanyakan yang sama dengan Sekjen DPP ke kesbangpol, dari ketua sebelumnya Gibas Ali Ucok yang sudah dari awal terdaftar di kesbangpol, tapi kenapa pihak kesbangpol bisa menerima Gibas sebelah dan sampai Gibas sebelah menerima dana Hibah pada tahun 2023, sementara kami yang lebih awal terdaftar tidak menerima apa apa. Unkapnya.
“Senada dengan para ketua sektor Gibas di 17 kecamatan kabupaten purwakarta mempertanyakan ADA APA DENGAN KESBANGPOL, kenapa Gibas sebelah bisa menerima Hibah sementara kami yang lebih awal terdaftar tidak mendapatkan apa-apa, jelas ini di Duga ada KONGKALIKONG di Kesbangpol, dan jelas melangar aturan hukum, sudah tau sengketa masih juga di berikan hibah ke Gibas sebelah, kalau sudah begini siapa yang akan bertanggungjawab apa pihak kesbangpol akan mengembalikan kenegara atau Gibas sebelah yang saat itu menerima Hibah akan mengembalikannya.
“Ditegaskan kembali Arif Sekjen DPP jika perlu kami melangkah jalur hukum karna pihak kesbangpol sudah berani mengeluarkan Hibah ke Gibas sebelah yang sementara terdaftanyapun belakangan dibandingkan kami dari Gibas dulu yang di SK kan langsung sama Almarhum Ketua Umum Bapak H Syuhaya Djati Prakarsa pada masa bakti 2019-2024. Tegasnya Sekjen DPP Arif Sugihtian SH. di ruang kantor kesbangpol kabupaten purwakarta.
(red)