Antisipasi Salah Paham, Pemdes Klampokan Gelar Musdes Bersama Pihak Penambang Galian C dan Masyarakat

Probolinggo | antarwaktu.com – Antisipasi kesalahpahaman antara masyarakat dengan pihak penambang galian C, Pemdes Klampokan Kecamatan Besuk, mengadakan Musyawarah Desa yang dilaksanakan di balai desa Klampokan. Jum’at 17/05/2024.

Abdul Bari Camat Besuk beserta jajaran Muspika Besuk, Bahriatun Nikmah Kepala Desa Klampokan, H. Dedi Kurniawan PT. SBK dan Agus Cahyono perwakilan CV Tulus, Pemilik Lahan Tambang, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, duduk bersama menyepakati dan membahas dampak, kompensasi dari dampak dan konsekuensi dengan hadirnya tambang di desa Klampokan.

Camat Besuk Abd. Bari berharap hasil dari musdes yang telah dilaksanakan dan disepakati, dipegang teguh untuk dilaksanakan.

“Saya selaku Muspika di kecamatan Besuk berharap komitmen yang telah disepakati jangan sampai terjadi wanprestasi, kalau sampai terjadi nanti pemilik lahan, petani termasuk juga pemerintah desa dirugikan, semuanya tidak ada yang dirugikan”, ungkapnya.

“Ini kepada warga desa Klampokan harus ada dampak positif, fasilitas-fasilitas yang akan diberikan, termasuk CSR dari pihak penambang saya yakin akan terwujud”, imbuhnya.

Bahriatun Nikmah Kepala Desa Klampokan juga mengharapkan hal yang sama.

“Acara ini agar bersama sama kita mengetahui birokrasi pelaksanaan, koordinasi, kontribusi dan kesejahteraan warga terdampak, dalam hal ini pihak desa hanya sebagai pemberi fasilitas”, jelasnya.

Kades Bahriatun juga berharap setelah adanya komitmen yang disepakati, keamanan dan kondusifitas antara pihak penambang dan warga dapat terjaga.

H. Dedi Kurniawan Manajer PT. SBK mengungkapkan hasil musyawarah dan mufakat yang telah dilaksanakan akan menjadi langkah kedepan dari PT SBK.

“Kami akan melakukan reklamasi lahan bekas galian yang akan kami mulai bulan ini juga mulai dari selatan ke utara dan itu sudah kami lakukan”, jelasnya.

H. Dedi juga menjelaskan jika luas lahan yang akan di reklamasi nantinya adalah seluas 25 ha. (Sricokro).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *