Asahan | antarwaktu.com – Pejabat Fungsional pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Asahan menghadiri rapat yang diadakan di Aula E-Planning BAPPEDA terkait program kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan di kabupaten tersebut untuk triwulan I pada tahun 2024.
Rapat ini dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 yang mengatur tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan kabupaten Kota.
Dalam rapat tersebut, Dinas Sosial melaporkan kegiatan yang telah dilakukan terkait penanggulangan kemiskinan selama triwulan I. Mereka menyampaikan hasil-hasil yang telah dicapai, tantangan yang dihadapi, serta rencana kegiatan yang akan dilakukan selanjutnya.
Rapat ini menjadi ajang penting untuk berkoordinasi dan berdiskusi antara berbagai pihak terkait dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Asahan. Pejabat fungsional pada Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial berperan aktif dalam memberikan kontribusi dan pemikiran yang berharga dalam rapat ini.
Dalam rangka penanggulangan kemiskinan, Dinas Sosial Kabupaten Asahan berupaya untuk melaksanakan program-program yang efektif dan berkelanjutan. Mereka berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, serta memberikan bantuan dan dukungan yang dibutuhkan.
Rapat ini juga menjadi wadah untuk saling berbagi pengalaman dan pembelajaran antarinstansi terkait dalam penanggulangan kemiskinan. Melalui kolaborasi dan kerjasama yang baik, diharapkan upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Asahan dapat semakin efektif dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Asahan akan terus melaporkan dan memperbaharui kegiatan-kegiatan terkait penanggulangan kemiskinan kepada instansi terkait. Mereka berupaya untuk terus mengoptimalkan program-program yang telah dirancang, serta melakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Asahan. (Aripin hsb)