Tolak RUU Penyiaran Puluhan Wartawan Geruduk Gedung Pemkab & DPRD Lamongan

Lamongan | antarwaktu.com -Puluhan awak media Lamongan melakukan aksi turun jalan, dengan tujuan menolak keras RUU penyiaran/investigasi. Gabungan massa wartawan dari Aliansi Jurnalis Lamongan dari berbagai organisasi Pers, yakni PWI, IJTI, PFI dan AJI, aksi demo menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiran yang tengah disusun DPR RI.

Para wartawan yang bertugas di Kabupaten Lamongan dengan longmach dari Kantor Balai Wartawan Jl. Kombespol M. Duryat menuju Pemkab Lamongan dan berakhir di DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (27–2024)

Demo menolak RUU kontroversial ini juga diwarnai aksi jalan mudur sebagai wujud mundurnya demokrasi atas rencana merevisi UU Penyiaran No. 32 tahun 2002. Selain itu dengan bergantian wartawan Lamongan melakukan orasi menyuarakan sejumlah poin antara lain, Menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut.

Selanjutnya, Meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta masyarakat.

Kemudian, Meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform.

Koordinator Aksi, Kadam Mustoko mengungkapkan bila aksi ini wujud penolakan perundang-undangan yang dapat menimbulkan ketimpangan dan mengancam kemerdekaan pers apabila di sahkan menjadi produk hukum.

“Ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sehingga kami dari Aliansi Jurnalis Lamongan meminta DPR agar mengKaji ulang draf revisi UU Penyiaran,” kata korlap aksi Jurnalis Lamongan, Kadam Mustoko dalam orasinya, Senin (27/5/2024).

Kadam menilai dalam proses penyusunan draf DPR dilakukan tidak cermat hingga berujung penolokan dan kontroversi .

Sementara itu, saat berada di kantor Pemkab Lamongan, puluhan jurnalis Lamongan ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Nalikan. Nalikan menyampaikan dukungannya terhadap aksi yang digelar oleh para pewarta ini dan berjanji akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

“Sebagai bagian dari proses demokrasi, kami mendukung aksi yang dilakukan oleh para jurnalis Lamongan ini,” kata Nalikan di hadapan para jurnalis.

Di gedung DPRD Lamongan, puluhan jurnalis ini diterima oleh wakil ketua DPRD Lamongan Khusnul Aqib dan sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa. Sama seperti Nalikan, Aqib juga mendukung penuh apa yang menjadi tuntutan para jurnalis. Aqib juga berjanji akan menyuarakan tuntutan jurnalis Lamongan ini ke pemerintah pusat.

“Kami mendukung penuh aksi para jurnalis Lamongan ini dan akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” ungkap Khusnul Aqib.

Dalam menyampaikan aspirasinya didepan gedung Pemkab Lamongan ditemui langsung oleh Sekda Lamongan dan sejumlah jajaranya

Sekda Lamongan, M.Nalikan mendukung apa yang disampaikan para Jurnalist. Begitu juga di depan Gedung DPRD Lamongan, para awak media ditemui langsung oleh salah satu wakil DPRD Lamongan yakni Khusnul Aqib dan Sekwan Aris Wibawa.

Hasilnya Eksekutif dan Legislatif di Kab.Lamongan mendukung apa yang menjadi tuntutan Jurnalist Lamongan. Tak puas sebatas lisan, awak media juga meminta agar respon tersebut dengan bukti secara tertulis dan penandatangan dibawa surat tuntutan yang disodorkan para awak media.(Tr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *