Lamongan | antarwaktu.com – Untuk menanggulangi kebakaran yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalitengah Polres Lamongan, Bhabinkamtibmas Intensif memberikan himbauan dan langkah antisipasi kebakaran lahan dan hutan kepada Masyarakat.
seperti yang dilaksanakan Aipda Handanang Bhabinkamtibmas Polsek Kalitengah dengan melaksanakan sambang ke daerah -daerah yang rawan terjadi kebakaran pemukiman dan lahan serta melaksanakan sosialisasi serta himbauan Karhutla kepada masyarakat, Selasa (24-7-2024).
Kapolsek Kalitengah Iptu Kusnan SH mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Komunikasi Sosial dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Antisipasi dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah).
“Kepada Masyarakat untuk berpartisipasi dalam mencegah kebakaran pemukiman dan lahan dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar dan memberikan edukasi tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” Ungkapnya.
“Kami juga menghimbau kepada warga untuk menjaga kelestarian alam dan ekosistem lahan yang ada, “ Pungkasnya.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran harus segera dikendalikan”, Tutupnya.(Tr)