Bartang Hari | antarwaktu.com – Sebelumnya telah di beritakan oleh awak media tentang adanya pelanggaran di satu proyek pembangunan posyandu di desa Pulau Betung Kecamatan Pemayung Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Dalam pengerjaan proyek pembangunan tersebut di ketahui tidak menggunakan sistem upah HOK melainkan sistem borongan.(07-08-2024)
Menurut keterangan salah satu anggota BPD yang tidak ingin indentitas nya diketahui mengatakan, “bahwa upah tersebut di bayar mulai dari borongan pondasi, pemasangan batu bata dinding, pengatapan, plesteran dan pengecatan jauh lebih kecil dari upah yang tertera di Rencana Anggaran Belanja(RAB).”ungkapnya.
Oleh karenanya pengelola diduga mengambil keuntungan dari sisa upah tersebut.
Selain itu terdapat permasalahan yang patut diduga adanya penyalahgunaan anggaran dana ketahanan pangan.
Untuk Pembelian sapi oleh pihak pemdes untuk ketahanan pangan. ternyata ada ketidakcocokan data sapi.
Karena dari 13 ekor sapi terdapat 2 ekor yg masih kecil (anak sapi), sementara harga sapi tersebut di anggarkan setara semua.
Oleh karenanya hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat desa setempat.
Di tambah lagi pengelolaan nya tidak sesuai dengan kesepakatan hasil musyawarah di desa yg di selenggarakan sebelum pembelian sapi tersebut.
Alhasil setelah pembelian sapi kesepakatan tidak lagi sesuai dengan pengelolaan di lapangan dan pemeliharaan nya pun tidak lagi kepada orang yang terdaftar sewaktu musyawarah.
Dari keterangan narasumber menyampaikan kepada wartawan, “bahwasanya pengelola tidak mengindahkan dengan adanya permasalahan ini, dan sudah beberapa kali tegur”, pungkasnya.
Bahkan menurut sumber tersebut juga mengatakan bahwa “rata rata yang dapat bantuan ternak sapi itu ada beberapa orang pejabat desa yang mengatasnamakan orang lain.” jelasnya.
Selain itu ada informasi kalau aset BUMDES berupa satu buah mobil terbengkalai tidak terurus, menurut keterangan pembelian mobil seharga -+Rp 80 juta itu tidak dapat di gunakan dikarenakan rusak, belum diketahui apakah benar pembelian seharga itu atau hanya anggaran yang tertera sejumlah itu.
Dalam hal ini, pihak inspektorat diminta agar hendak nya tidak lagi tutup mata, harus ada tindakan tegas dan mengusut permasalahan yang terjadi di area wewenangnya.
Bukan hanya itu, bahkan Kejari Batang Hari harus tau permasalahan yg terjadi dengan anggaran-anggaran yang di kelola pemdes, karena diduga terlalu banyak ketidak transparan dan menyalahi aturan dan kesepakatan.
(Tim)