Tangerang | anatarwaktu.com – Peredaran Narkotika daftar G Jenis Tramadol dan Exsimer di wilah hukum Polsek kelapa Dua Jadi Sorotan pada Rabu (07/08/2024).
Diketahui Tramadol dan Hexymer Yang biasa di sebut Pil setan merupakan jenis obat yang pengunaannya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan.
Tidak Tanggung tanggung omset yang didapat toko terhadap penjualan obat jenis ini sangat fantastis mencapai jutaan rupiah dalam sehari.
Hal ini yang membuat Pengusaha Narkotika G di Jalan Tembaga Raya No 32 Bencongan Indah Kecamatan Kelapa Dua Tangerang, diduga mengamankan usahanya dengan menggandeng oknum Anggota nakal untuk memuluskan praktek kegiatannya dalam usaha jual beli tersebut.
“Tokoh ini sudah berjalan dua Minggu bang, untuk keamanan saya berkoordinasi dengan Sigit Barahduta Anggota aktif Polri,” ungkap Andre.
Diketahui Sigit Barahduta merupakan seorang Anggota aktif yang berdinas di Polsek Mauk Tangerang Banten.
“Betul Bang Tokoh Tramadol dan Hexymer yang di Kelapa Dua itu binaan saya langsung,” Terang Sigit saat di konfirmasi melalui telepon WhatsApp. Selasa malam (06/08/2024).
Tidak hanya dengan Sigit, Andre juga menyebut dirinya sudah berkordinasi dengan Anggota Porli lain di Polsek Kelapa Dua.
“Ada Bang Budi Angota Aktip Provam dan Edo Anggota Serse Polsek Kelapa dua,” Terang Andre kepada wartawan.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit, menegaskan tidak segan-segan mencopot para petinggi Polri yang tidak dapat menjalankan amanah ataupun menyimpang dari tugas sebagai pelindung masyarakat.
Tem / Red <