Tasikmalaya | antarwaktu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Apel Siaga Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan Apel siaga berlangsung di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (23/9/2024) kemarin.
Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Moh. Zen, membacakan ikrar netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh ASN yang mengikuti apel tersebut.
Ketua Bawaslu Kab. Tasikmalaya Dodi Juanda memimpin apel, ia menyampaikan bahwa ASN tidak boleh berkampanye, walaupun punya keberpihakan dan pilihan. “Keberpihakan dan pilihan itu hanya ada pada bilik suara yaitu tanggal 27 November 2024,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Tasikmalaya, Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kab. Tasikmalaya, Kekemenag Kab. Tasikmalaya, Ketua KPU Kab. Tasikmalaya, perwakilan partai politik dan sejumlah tamu undangan lainnya.(Cubar/HMs) Editor:Buy