Lamongan | antarwaktu.com – Ratusan warga Desa Somosari, Kecamatan Kalitengah ,Kabupaten Lamongan, Jawa Timur menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024.
Hadir dalam Acara Penyerahan sertifikat Program PTSL Desa Somosari ,Sekcam Kalitengah Malik,Kapolsek Kalitengah Iptu Kusnan SH ,Danramil 0812/21 Kalitengah ,Kepala desa Somosari Mashuri SH ,Petugas ATR/BPN dan Masyarakat .
Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Somosari , Mashuri SH kepada salah satu perwakilan warga di Balai Desa setempat, Kamis (12-9-2024
Alhamdulillah, hari ini sebanyak 584 sertifikat kita terima dan bagikan ke warga Desa Somosari . Dan, sengaja kita berikan hari ini karena ketepatan warga banyak yang ada di rumah di ,” kata Mashuri .
Mashuri SH mengaku, sebelumnya Pemerintah Desa Somosari telah mengajukan beberapa kali ke ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan agar warganya bisa memperoleh kepastian hukum.
“Tiga kali, kami mengajukan permohonan ke BPN Lamongan agar warga Desa Somosari bisa merasakan manfaat program PTSL ini. Tapi baru tahun ini terlaksana,” ucapnya.
Mashuri mengungkapkan, meski panitia PTSL sempat mengalami kendala dalam pengumpulan data atau berkas untuk proses penerbitan sertifikat tanah, namun akhirnya bisa diselesaikan dengan mediasi.
“Kalau kesulitan tentu ada, tapi bisa dimediasi oleh pihak panitia. Tentunya melalui pendekatan kekeluargaan dan koordinasi dengan ahli waris pemilik tanah,” ujarnya.
Mashuri menuturkan, mulai proses awal pengumpulan data atau berkas sampai dengan penyerahan itu membutuhkan waktu kurang lebih 7 (tujuh) bulan.
Dengan diserahkannya sertifikat tanah tersebut, Mashuri berharap, agar warga dapat menjaga dan menyimpan sertifikat tanahnya serta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
“Untuk warga yang kemarin sempat ditolak karena ada permasalahan dengan ahli waris, kami harap bisa memaklumi. Karena, kami tidak ingin ada permasalahan yang mencuat di masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, nampak wajah sumringah terpancar dari Erni Guru Mi Somosari usai menerima sertifikat tanah. Erni mengucapkan, terima kasih dengan adanya program PTSL yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Dengan ini, secara hukum saya memiliki bidang tanah. Sehingga tidak ada celah lagi pihak lain untuk mengakuinya,” ucap Erni
Erni mengatakan, dengan adanya program PTSL ini tentunya bisa mengurangi beban masyarakat dan memberikan kemudahan bagi warga setempat dalam penerbitan sertifikat atas tanah dibanding mengurus sertifikat secara perorangan.
“Kalau dulu sebelum adanya program ini, saya ngurus sertifikat tanah terasa sulit. Karena selain biayanya besar juga membutuhkan waktu yang lama. Tapi dengan program PTSL ini, tidak butuh waku lama. Kalau biaya itu masih sangat bisa dijangkau,” katanya.
Di kesempatan yang sama, salah satu Staff ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan,Suprayitno menyebutkan, pihak telah menyerahkan ratusan bidang sertifikat tanah ke warga Desa Somosari
“Hari ini kita serahkan 584 sertifikat tanah ke warga Desa Somosari di Balai Desa setempat melalui program PTSL yang dicanangkan Presiden RI Jokowi. Semoga mereka bisa menyimpannya dengan baik,” ucap Staff ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan ™