Garut | antarwaktu.com – Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara memberikan himbauan dan arahan terkait laporan warga soal Knalpot Bronk dan peredaran Miras. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Caringin Polres Garut IPDA Indra Koncara dalam kegiatan rutin Jum’at Curhat bersama warga dan pemuda Karang Taruna Desa Purbayani Kecamatan Caringin Garut, Jum’at (11/10/2024).
Dalam arahan sekaligus himbauan Kapolsek Indra Koncara mengatakan Polsek Caringin selalu melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan setiap malam Minggu melakukan razia gabungan soal penertiban Knalpot Bronk yang tidak sesuai standar dan peredaran minuman keras. ” KRYD ini rutin kita lakukan setiap Minggu malam tujuannya agar wilayah hukum Polsek Caringin zero kriminal, apalagi soal Knalpot Bronk yang sangat meresahkan warga masyarakat termasuk soal peredaran Miras,” tegas Kapolsek. Selain merespon laporan warga soal Knalpot Bronk, Kapolsek juga membahas soal kekerasan kepada anak. ” Polsek Caringin selalu terbuka untuk semua kalangan. Jika ada kejadian kriminal, masyarakat diminta untuk segera melapor,” tagas Kapolsek Indra. Sebagaimana diketahui Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara tiada bosan dan terus menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Caringin untuk tidak menggunakan knalpot bronk yang tidak sesuai standar, karena sangat menggangu kenyamanan dan meresahkan masyarakat.(Deng) Editor :Buy