Garut | antarwaktu.com – Kegiatan Musrenbang untuk penetapan RKPD kabupaten Garut tahun 2026 di Desa Purbayani Caringin Garut Jawa Barat, Selasa (21/1/2026) berlangsung di GOR Desa Purbayani.
Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh seluruh unsur mulai RT/RW Lembaga BPD, LPM unsur Forkofimcam dan Anggota DPRD kabupaten Garut komisi III Jajang Nurjaman.
Pj Kades Purbayani Wawan Hendrayana dalam sambutan awal kegiatan mengatakan dalam mengusulkan ajuan program dalam RKPD dan masuk ke SIPD ke tingkat Kabupaten khusus untuk desa Purbayani tidak perlu ribet untuk menentukan peringkat usulan yang di prioritaskan karena sudah melalui aplikasi dan keinginan kami seluruh masyarakat ikut terlibat dalam menentukan usulan.
“Kita membuka peluang dan pintu yang sangat lebar silahkan semua usulan agar bisa masuk ke SIPD. Silahkan menghubungi desa agar kami bisa mengusulkannya,” ucap Wawan.
Dia menegaskan jangan kuatir kita usulkan ke SIPD tetapi harus jelas lokasi sesuai dengan usulan,” katanya lagi.
Pj Kades Purbayani yang juga Kasi PMD ini menginformasikan soal peta digital soal pertanahan di desa Purbayani yang akan di bawa ke tingkat Kementerian yang dikawal langsung oleh Anggota Dewan, semoga bermanfaat dan mendapat hasil yang baik
“Untuk susun RKPD tidak perlu perdebatan karena sudah ploting dengan responden masuk 1.500 responden,” ujarnya.
Sementara Camat Caringin Ujang Kuswara STr MSi, ucapkan terima kasih kepada anggota DPR Kabupaten Garut Komisi III Jajang Nurjaman yang telah ikut hadir dalam Musrenbang di kecamatan Caringin.
Camat Ujang mengatakan soal Musrenbang silahkan semua usulan di sampaikan dan ini perintah Permendagri untuk dilaksanakan. Soal anggaran, Camat Ujang meminta kepada dewan Garut untuk di bantu kawal hingga realisasi dan di prioritaskan kan.
“Sudah melek aplikasi jadi silahkan usulan melalui aplikasi.Secara teknis lebih jauh di jelaskan oleh Kasi Pem silahkan diusulkan,” katanya.
Ditempat yang sama Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara menyampaikan Kamtibmas di wilayah kecamatan Caringin. “Terima kasih telah sama sama menjaga Kamtibmas sehingga tercipta kondusifitas aman dan terkendali,” ungkap Kapolsek.
“Soal kasus Voice Not penculikan anak adalah Hoax masyarakat agar bijak dalam menyikapi berita karena bisa terjerat pidana undang undang ITE jangan sampai hal kecil masuk ranah pidana,” ucap Kapolsek Indra.
Kapolsek juga menginformasikan soal Dana Desa terkait pengawasan.
” Kami di berikan wewenang soal pengawasan pelaksanaan penyaluran dana desa agar tidak ada penyimpangan dan berjalan kondusif.
“Warga dihimbau agar tidak mudah terpengaruh setiap ada kejadian segera laporkan dan informasikan agar di ketahui sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sedangkan Anggota DPRD Garut Komisi III Jajang Nurjaman ucapkan terima kasih atas undangan Musrenbang di desa Purbayani.
Melihat paparan terkait program Musrenbang yang diusulkan akan dikawal sekaligus diperjuangkan apapun keinginan yang diusulkan,” tuturnya.
Sebagai wakil rakyat asli dari Caringin semoga saya amanah. Saya telah bersumpah apapun keinginan masyarakat akan di perjuangkan.
“Musrenbang ini menjadikan salah satu landasan untuk di perjuangkan dan wajib dikawal mulai sektor pendidikan hingga beberapa sektor penting lainnya,” tegasnya.(Asbuy)