Bandung | antarwaktu.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan kepada para pengelola tempat wisata yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, agar lebih memperhatikan kewajibannya taat membayar pajak.
Hal tersebut ditegaskan Bupati saat pimpin apel siaga Tim Satgas Pajak di bandung, Kamis (30/1/2025).
Bupati meminta hal tersebut di sampaikan kepada para wajib pajak baik pengelola tempat wisata dan yang lainnya agar tidak melupakan kewajiban membayar pajak.
“Kita pemerintah daerah siap berkolaborasi untuk memenuhi sarana dan prasarana salah satunya PJU (penerangan jalan umum). Ternyata sampai saat ini masih ada beberapa desa yang masih belum mendapatkan hasil pajak, sehingga fungsi kepala desa sebagai pemasok pajak daerah ini harus dioptimalkan,” tegasnya.
Selain sinergi bersama jajaran Forkopimda dirinya juga menguraikan, setelah melakukan peninjauan ke berbagai titik, nanti para pimpinan daerah tersebut akan bergabung dengan tim yang sudah bersiap di lapangan langsung dan hasilnya nanti akan dievaluasi untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.
“Saya harap semua dapat mendukung kegiatan ini, terima kasih kepada semua pihak atas dedikasi dan loyalitas dari para petugas, mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan lancar demi kemajuan Kabupaten Bandung ke depan, “ harap bupati.
Sementara itu, Sekda Cakra Amiyana juga mengatakan, bahwa sesuai arahan Bupati Bandung Dadang Supriatna, jajaran Satgas ini akan dibagi menjadi 7 tim dengan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan.
“Sesuai arahan pak bupati, kita akan melakukan tugas masing-masing secara persuasif dalam rangka menegakan kepatuhan terhadap pajak dan retribusi serta memenuhi syarat perizinan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(Asbuy)