DLH Sukabumi Tertibkan TPS Liar di Jalan Nasional Cibolang, Komitmen Pemkab Jaga Kebersihan

Sukabumi | antarwaktu.com — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menunjukkan respons cepat. terhadap persoalan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di jalur strategis nasional, tepatnya di depan Jalan Raya Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan.

Menindaklanjuti arahan Bupati Sukabumi H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas, Kepala DLH Prasetyo bersama tim segera melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Cimahi, Selasa 29 April 2025.

Hasil musyawarah memutuskan bahwa TPS liar tersebut ditutup secara permanen dengan pemasangan seng dan baliho larangan membuang sampah di area tersebut.

Kadis DLH menegaskan bahwa pengelolaan sampah memerlukan perhatian serius dari semua pihak. “Diperlukan kesadaran masyarakat agar sampah tidak menjadi masalah lingkungan, tetapi justru dapat diolah menjadi produk yang berguna,” ujar Prasetyo pada wartawan.

Penanganan ini menjadi langkah awal komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di Kabupaten Sukabumi.

(Tarsut)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *