Kota Depok | antarwaktu.com – Terkait dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran pengadaan lahan 4000 m² untuk pembangunan SMPN 35, di wilayah Cimanggis Kota Depok, terus berkepanjangan. Bahkan ahli waris membeberkan dan melaporkan adanya perbedaan nomor Girik dan Persilnya.
“Benar, hal tersebut adanya laporan dari salah satu warga yang mengadukan adanya perbedaan nomor Girik dan nomor Persil dengan lahan yang dimaksud. Jadi, kami dapat laporan dari salah satu keluarga ahli waris yang mengatakan bahwa surat Girik dan nomor Persil berbeda dengan lokasi lahan 4000 meter yang dimaksud,” ujar Ketua Komis C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Hengky, kepada pewarta, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Hengky, bahwa ada dua hal penting yang harus dilakukan sebelum pembangunan SMPN 35 Depok dilaksanakan. Pertama, kajian teknis harus lebih diperdalam, serta legalitas lahan seluas 4 ribu meter tersebut harus dapat dibuktikan secara objektif.
“Jadi, meski begitu diusulkan agar masalah dapat diselesaikan dengan klarifikasi ulang. Artinya, dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok, yang memiliki kewenangan untuk proses pengkajian ulang,” tutur politisi PKS itu.
Ia juga menyebutkan, bahwa Komisi C di DPRD Depok, segera menggali lebih dalam tentang proses pembelian lahan yang belakangan dikritik, karena memiliki koltur rawa. Selain itu, segera melakukan pengkajian ulang juga tentang surat-menyurat dalam proses pembelian lahan.
“Jadi, kami segera kaji ulang, baik proses pembelian lahan yang ada di ranah Disrumkim Depok ataupun cara pembeliannya bagaimana. Kami juga akan memanggil pak Lurah dan Camat setempat, serta BPN untuk menyelesaikan proses surat-menyuratnya,” ucap Hengky.
Dijelaskannya, bahwa informasi yang diterimannya sudah ada tim yang melakukan kajian teknis untuk mendapat kepadatan tanah di kedalaman 12 meter. Meski begitu, ini juga menjadi kontrol bersama dalam melakukan pengkajian mendalam untuk proses pembangunan nantinya.
“Artinya, selesaikan dulu masalah legalitas, baru masuk tahapan pengkajian proses pembangunannya. Bahkan, info yang diterima, sudah ada pengujian tanah di kedalaman 12 meter, baru ditemukan kepadatan tanah. Namun perlu dibuktikan benar tidaknya pihak ketiga yang ada sudah melakukan itu,” jelas Hengky.
Ia mengajak agar semua pihak ikut membantu melakukan kontrol sosial untuk keselamatan siswa jika sekolah sudah dibangun. “Karena, jika bermasalah nantinya akan ada beban yang lebih berat lagi bagi pemerintah,” ketus Hengky.
Hengky juga mengingatkan, bahwa banyak warga sekitar yang mengadukan dengan kebutuhannya akan sekolah negeri. Dimana lokasi tersebut refrensitatip buat masyarakat yang selama ini ketika memasuki PPDB selalu tereliminir karena jauhnya dengan jaraknya.
“Jadi, kami akan mencari benang merahnya agar semua pihak tidak terbentur dengan hukum dan masyarakat dapat menerima manfaat dari pembangunan sekolah SMP tersebut,” imbuh politisi PKS Kota Depok itu.
Sebelumnya diketahui, Ketua LSM Gelombang Depok, Cahyo Putranto Budiman, pelapor kasus dugaan korupsi pembelian lahan tersebut mengaku telah mendapatkan panggilan dari KPK untuk memberikan bukti tambahan.
Ia juga mengaku telah mendapat balasan dari Dewan Pengawas KPK, di Jakarta, sehingga pihaknya berinisiatif langsung mendatangi lembaga anti rasuah tersebut.
saat dikonfirmasi mengatakan, terkait surat balasan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dirinya langsung berinisiatif berkunjung ke lembaga anti rasuah di Jalan Kuningan, Kota Jakarta.
”Benar, saya dapat surat balasan dari Dewas KPK RI. Inisiatif kami, kemarin hari Kamis saya langsung ke sana,” ujar Cahyo, Jum’at, (9/5/2025).
Cahyo menambahkan, bahwa hingga saat ini berkas pelaporan yang dilayangkan LSM Gelombang masuk dalam proses penelahaan atau keterangan lebih lanjut. ” Artinya, kami diterima di bagian kehumasan KPK untuk proses penalaahan,” pungkasnya.
MAUL