Musdesus Desa Dibe Sepakat Bentuk Koperasi Merah Putih.

Lamongan | antarwaktu.com – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan ekonomi lokal, Desa Dibe , Kecamatan Kalitengaah Kabupaten Lamongan, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Dibe pada pukul 20.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Senin(12-5-2025).

Musyawarah ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Endi Ali ., beserta perangkat desa, serta Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM ,Pendamping desa H.Tamim Ketua BPD Tokoh masyarakat ,Pemuda Ibu-ibu PKK

Dalam sambutannya Kepala Desa Dibe Endi Ali menekankan bahwa koperasi sebagai badan usaha milik masyarakat desa harus dikelola secara partisipatif dan demokratis.

Keputusan tertinggi dalam koperasi Desa Merah Putih adalah musyawarah. Ini adalah prinsip dasar yang harus kita junjung tinggi dalam pengelolaan koperasi ke depan, ” ujar Endi Ali

Musdesus ini menjadi forum strategis untuk menyepakati struktur kepengurusan, mekanisme kerja, serta arah pengembangan koperasi ke depan. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa berbasis potensi lokal dan semangat gotong royong .

Sementara Waktu Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM menyampaikan bahawa bahwa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hari ini sebanyak sebelas Desa di Kecamatan Kalitengah membentuk Kopdes melalui musyawarah desa khusus (Musdesus), Termasuk Desa Pucangro, Pucangtelu ,Somosari,Blajo,Tiwet,Tunjungmekar,Cluring,Lukrejo ,Bojoasri dan Dibe bertempat di Aula Kantor Desa Masing-masing dengan didampingi Pendamping Desa .

Lebih lanjut Camat Kalitengah mengatakan dalam minggu ini harus selesai Musdes Karena pada saat Launching sudah selesai , Musdesus Pembentukan Kopdes merupakan momen penting dalam mewujudkan program pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Musyawarah khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ini menjadi momentum penting bagi kita semua, dan mari bersama membahas secara serius percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih ini,”ujarnya

Agar pengurus yang nantinya mau di pilih adalah warga yang memiliki kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan integritas tinggi dan mampu dipercaya di tengah-tengah masyarakat,”pesannya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan dukungan kepada koperasi-koperasi yang telah terbentuk agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal’,”tutupnya

Di lain waktu Pendamping desa H.Tamim juga memaparkan Tujuan dari Koperasi merah putih yang di canangkan Presiden RI Prabowo Subianto Meningjatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan usaha simpan pinjam perdagangan hasil tani pengelola UMKM,dan Kebutuhan pokok juga mendorong kemajuan ekonomi desa

Lebih lanjut Pendamping juga menjelaskan terkait koperasi merah putih ,pertama keanggotaan awal disepakati bahawa anggota awal koperasi adalah warga Desa itu sendiri yang bersedia dan memenuhi syarat sesuai AD/ART koperasi

Untuk menyusun AD/ART struktur organisasi dan pengurus legalitas koperasi terdiri Ketua,Sekretaris,Anggota,”pungkasnya (the)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *