Musdesus Koperasi Merah Putih Desa Jelakcatur Menjadi Contoh Kelembagaan Ekonomi Desa yang Partisipatif

Lamongan | antarwaktu.com – Dalam upaya mempercepat implementasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah desa di Lamongan terus memantapkan sejumlah persiapan.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membentuk struktur kepengurusan dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih.

Seperti yang terjadi di Desa Jelakcatur Kecamatan Kalitengaah pada Sabtu (17-5-2025) Pemerintah desa, bersama masyarakat, berkolaborasi dalam musyawarah yang bertujuan untuk membentuk pengurus dan pengawas koperasi.

Anam Kosim SH Kepala Desa Jelakcatur menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk pengembangan ekonomi di tingkat desa.

“Program ini sangat penting, terutama dalam mendukung ketahanan pangan. Kami akan mengalokasikan 20 persen dari anggaran dana desa untuk mendukung kegiatan koperasi,” ungkap “Anam

Ia optimis dengan terbentuknya Koperasi “Merah Putih”, Desa Jelakcatur dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warga , serta menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa secara berkelanjutan

Harapan kami para pengurus koperasi siap bekerja dan mensukseskan program nasional ini sambil melakukan koordinasi pendamping desa mahupun pihak-pihak terkait ,”Tegas Kades.

Sementara Waktu Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM juga menerangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Koperasi Desa Merah Putih beda sumber pendanaannya. BUMDes sumber pendanaannya dari Dana Desa. Sementara itu, Koperasi Desa Merah Putih sumber pendanaannya dari Bank

“Jadi antara BUMDes sama Koperasi Desa Merah Putih ini beda sumber pendanaannya. Beda sekali. Kalau Koperasi Desa Merah Putih, mengajukan pinjaman kepada Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Diverifikasi baru dikeluarkan (pinjamannya),” Terangnya

Lebih lanjut, kalau ketahanan pangan sudah ada dananya 20 persen dari Dana Desa, maka dana itu yang digunakan melalui BUMDes supaya tidak sekali pakai

Diwaktu yang sama Iskandar juga memaparkan Lalu bagaimana keberadaan BUMDes, disampaikan berdasarkan arahan Pak Presiden Prabowo Subianto bahwa BUMDes jalan terus. Koperasi Desa Merah Putih jalan terus. Jadi tidak ada saling meniadakan.

“Yang sudah punya usaha BUMDes jalan terus. Contoh Misalakan ,di jelakcatur BUMDes punya usaha ekspor ikan mas. Jalan terus! Kopdes (Koperasi Desa) punya usaha gas LPG, sembako, apotek, klinik, gabah, pupuk, itu kan lain lagi,” tuturnya.

Sekarang, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sedang membuat hubungan koordinasi atau kerja sama antara BUMDes dengan Koperasi Desa Merah Putih. Yang pasti tidak akan terjadi benturan dan mematikan satu sama lain

Tunjuan BUMDes dengan Koperasi Desa Merah Putih tujuannya sama untuk mensejahterakan rakyat di desa,” ujarnya (The)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *