Lamongan | antarwaktu.com – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) serta kelancaran pertandingan sepakbola di Kabupaten Bojonegoro.
Polsek Kalitengah Polres Lamongan melaksanakan langkah preventif dengan melakukan penyekatan di Jalan raya sukodadi Banjarwati tepatnya di Pucangro Sabtu (12-10-2024)
Kegiatan Patroli di lakukan oleh Kanitreskrim Aipda Bayu ,Kanit SPKT Aiptu Agus Giri,Kanit IK Aiptu Anwar.
Penyekatan ini dilakukan untuk mengantisipasi keberangkatan suporter Persela Lamongan menuju Stadion Letjen H. Soedirman, Bojonegoro dalam rangka pertandingan Liga 2 antara Persela Lamongan melawan Persibo Bojonegoro.
Dalam himbauannya, Polres Lamongan mengajak seluruh suporter dan fans Persela Lamongan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Regulasi Kompetisi Liga 2 Tahun 2024/2025.
Oleh karena itu, suporter Persela Lamongan dihimbau untuk tidak hadir langsung di stadion.
Kapolsek Kalitengah Iptu Kusnan S.H. menyampaikan bahwa tindakan penyekatan ini merupakan upaya Polsek Kalitengah Polres Lamongan dalam menjaga kondusifitas wilayah sekaligus memberikan himbauan agar supporter Persela mentaati peraturan yang telah ditetapkan dalam Regulasi Kompetisi Liga 2 Tahun 2024/2025.
“Tindakan penyekatan yang kami lakukan ini merupakan upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif serta memastikan aturan kompetisi dipatuhi dengan seksama.” jelasnya.
Kami mengajak suporter untuk mendukung tim kesayangan dari rumah dengan tetap tertib dan mematuhi peraturan yang ada.”tambahnya.
Petugas dari Polsek Kalitengah Polres Lamongan akan disiagakan di titik-titik perbatasan guna memastikan suporter tidak melanggar aturan tersebut (tr)