Batang Hari | antarwaktu.com – Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Kejaksaan Negeri Batang Hari resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu (03/12/25).
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, dan Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Erik Meza Nusantara, S.H., M.H., M.M, sebagai wujud penguatan sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
9/desember/2025
Agenda yang berlangsung di Batang Hari tersebut menandai komitmen kedua institusi untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, serta responsif terhadap potensi persoalan hukum yang mungkin muncul dalam berbagai program pembangunan.
Acara ini turut dihadiri Asisten III Setda Batang Hari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi, Kepala OPD, para camat, serta para undangan lainnya, sehingga mempertegas dukungan lintas sektor terhadap instrumen pengawasan hukum dalam pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi penting untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.
“Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, tertib, dan bebas dari potensi masalah hukum. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Batang Hari, kami berharap setiap program pembangunan dapat terlaksana secara tepat, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Fadhil Arief juga menegaskan bahwa keberadaan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan membantu setiap perangkat daerah agar lebih percaya diri dan terarah dalam menjalankan tugas-tugas strategis, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan aset daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Erik Meza Nusantara, menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyatakan siap memberikan dukungan hukum yang profesional, objektif, dan konstruktif, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang kuat dan berintegritas.
Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi sengketa hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pembangunan di Kabupaten Batang Hari
(ham)
Sumber : Pemkab Batang hari