Jakarta | antarwaktu.com – 28 Januari 2026, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 orang pejabat pimpinan tinggi pratama (pejabat eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari ini (28/01) di Aula Djuanda Kemenkeu, Jakarta.
Para pejabat yang dilantik hari ini yaitu 22 orang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 3 orang pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 1 orang pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan 1 orang pejabat Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).
Dalam arahannya kepada para pejabat yang dilantik, Menkeu menekankan pentingnya merumuskan kebijakan fiskal yang tepat untuk mendorong permintaan dalam negeri. Hal ini perlu dilakukan sebagai salah satu upaya mewujudkan cita-cita Indonesia maju di tengah tantangan dinamika geopolitik global.
Oleh karena itu, lanjutnya, jajaran Kemenkeu khususnya Bea dan Cukai harus berada di lini terdepan dalam menjaga pasar dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat, khususnya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di luar negeri yang bersaing secara tidak fair.
“Di dalam negeri kita punya domestic demand yang besar, ini harus didorong lewat kebijakan fiskal yang tepat, utamanya lagi domestic demand, kalau kita dorong pertumbuhannya tepat, tapi kalau banyak barang selundupan, domestic demand-nya yang menguasai perusahaan-perusahaan dari luar negeri yang bersaing secara tidak fair, karena masuknya ilegal, sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak mempunyai ruang untuk bersaing secara fair,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menkeu juga menegaskan bahwa pelantikan ini didukung penuh oleh seluruh jajaran pimpinan Kemenkeu. Ia berpesan agar pelantikan ini tidak dilihat sebagai acara seremoni semata, karena ini merupakan tugas negara yang dititipkan oleh publik yang perlu dipertanggungjawabkan.
Sumber: Kepala Biro Komunikasi dan Layanan InformasiKementerian Keuangan