Masa Tenang, Panwaslu Kecamatan Cisaat Turunkan APK Peserta Pemilu 2024

Sukabumi | antarwaktu.com – Tepatnya memasuki masa tenang Pemilu, Panwaslu Kecamatan Cisaat mulai menurunkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu.

Seperti yang terlihat pada Minggu (11/2/2024) siang. Bawaslu (Panwaslu Kecamatan Cisaat) bersama Satpol PP hingga Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Cisaat mulai mencopot APK yang terpasang di sepanjang jalur Jalan Nasional, Provinsi maupun Kabupaten juga Desa.

Dari pantauan Media antarwaktu.com di lapangan, APK Caleg maupun Pilpres diturunkan satu-persatu. Puluhan orang tim gabungan Satpol-PP dan Bawaslu (Panwaslu) menyusuri jalan-jalan untuk menurunkan APK, mulai ukuran kecil hingga APK berukuran raksasa yang terpasang di billboard jalan Nasional Cisaat -Sukabimi.

Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Cisaat,Ujang Harisman mengatakan, penurunan APK dilakukan secara serentak. Seluruh anggota Panwascam beserta panwas di desa/kelurahan plus pengawas TPS dikerahkan untuk menurunkan APK di wilayahnya masing-masing sebelum masa pencoblosan 14 Februari mendatang.

Kita terjunkan semua petugas Bawaslu, Panwascam dan PTPS untuk menurunkan APK. Dan kami dibackup oleh Satpol PP”, katanya Pada wartawan saat ditemui di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cisaat, Desa Sukamantri kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/02)

Selain petugas, Panwaslu berharap agar peserta pemilu juga bisa ikut berpartisipasi untuk menurunkan APK.

Ujang juga tidak melarang jika ada masyarakat yang ikut membantu menurunkan APK di jalan-jalan.

“Syukur-syukur peserta pemilu juga bisa ikut menurunkan. Dan apabila masyarakat juga membantu, kami sangat berterima kasih,”pintanya.

(Tarman Sutarman, Kabiro Sukabumi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *