Yaman Kades Cluring, Lamongan Ingatkan Warga Pentingnya Sertifikat Tanah

Lamongan | antarwaktu.com – Permasalahan atau sengketa tanah kerap menjadj Pemicu terjadinya berbagai konflik di tengah-tengah masyarakat .Hal ini,di akibatkan karena status kepemilikan tanah yang tidak jelas ,Maka keberadaan dokumen berupa sertifikat tanah menjadi hal yang sangat penting sebagai bukti tanah menjadi hal yang sangat penting sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah secara hukum.

Demkian disampaikan Kepala Desa Cluring Kecamatan Kalitengah Yaman Sos saat memberikan sambutan pada acara Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL ) Tahun Anggaran 2024, di Aula Kantor Pemerintahan Desa setempat, Minggu (151-9-2024) .

“Tanah merupakan salah satu aset yang harus dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi. Sertifikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” ujar Yaman .

Yaman Mengungkapkan, program PTSL yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN RI ini, menurutunya sangat membantu masyarakat Desa Cluring untuk memiliki sertifikat tanah. Karena membuat sertifikat secara mandiri membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Alhamdulillah, saya sebagai kepala desa merasa bangga dan senang dengan adanya program PTSL di Desa Cluring Karena dengan biaya yang terjangkau, bapak/ibu kini bisa memiliki sertifikat tanah,” ucap Yaman

Selain memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, Yaman mengatakan, dengan adanya sertifikat juga dapat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan, terutama investasi dan permodalan usaha.

“Tolong jaga baik-baik sertifikatnya, karena selain bentuk jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sertifikat ini juga bisa dimanfaatkan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal bagi pengembangan usaha,” imbuhnya.

Sebelumnya, dari laporan yang disampaikan Sekretaris Desa Cluring selaku ketua tim PTSL desa, sebanyak 430 bidang yang didaftarkan seluruhnya hari ini hanya 400 yang kita bagikan lainya menyusul karena ada kendala terkait Ahliwaris .

Alhamdulilah semua bisa terselesaikan hanya sekitar 30 an masih dalam proses selesai .

Sementara itu, nampak wajah sumringah terpancar dari Fajar warga desa Cluring usai menerima sertifikat tanah. Fajar mengucapkan, terima kasih dengan adanya program PTSL yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Dengan ini, secara hukum saya memiliki bidang tanah. Sehingga tidak ada celah lagi pihak lain untuk mengakuinya,” ucap Fajar

Fajar mengatakan, dengan adanya program PTSL ini tentunya bisa mengurangi beban masyarakat dan memberikan kemudahan bagi warga setempat dalam penerbitan sertifikat atas tanah dibanding mengurus sertifikat secara perorangan.

“Kalau dulu sebelum adanya program ini, saya ngurus sertifikat tanah terasa sulit. Karena selain biayanya besar juga membutuhkan waktu yang lama. Tapi dengan program PTSL ini, tidak butuh waku lama. Kalau biaya itu masih sangat bisa dijangkau,” katanya.

Di kesempatan yang sama, salah satu Staff ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, menyebutkan, pihak telah menyerahkan ratusan bidang sertifikat tanah ke warga Desa Cluring

“Hari ini kita serahkan 400 sertifikat tanah ke warga Desa Cluring di Balai Desa setempat melalui program PTSL yang dicanangkan Presiden RI Jokowi. Semoga mereka bisa menyimpannya dengan baik,” ucap Staff ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan

Turut hadir dalam Penyerahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) Camat Kalitengah Nurul Misbah SH MM,Kapolsek Kalitengah Iptu Kusnan SH ,Pelda Suhadi Prayitno Danramil 0812/21 Kalitengah ,Kades Cluring Yaman Sos ,BPN,dan Masyarakat. ( Tr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *