Pj Bupati Bandung Sampaikan Dua Raperda Soal Penyertaan Modal dan Perumda

Bandung | antarwaktu.com – Didepan Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung,Pj Bupati Bandung Dikky dalam rapat paripurna hari ini Senin (18/11/2024) telah disampaikan 2 buah rancangan peraturan daerah yaitu Raperda nomor 5 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Raharja dan Raperda tentang penyertaan modal kepada perusahaan umum daerah air minum Tirta Raharja.

Kemudian Pjs Bupati Bandung menyampaikan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan seiring perkembangan waktu, tantangan dan pengelolaannya semakin kompleks dan diperlukan penyesuaian regulasi yang adaptif dan responsif.

“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan bertujuan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kinerja operasional, serta menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Pjs Bupati.

Selain itu, perubahan ini juga diharapkan Pjs Bupati dapat memperkuat komitmen Kabupaten bandung terhadap pencapaian target sustainable development goals (SDGS), khususnya pada poin akses universal terhadap air bersih dan sanitasi layak,” demikian Pj Bupati Bandung. (Asbuy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *