Bandung | antarwaktu.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna, melakukan evaluasi kinerja dan membahas rencana kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bagian dari upaya mendukung program 100 hari kerja.
Evaluasi kinerja di fokuskan pada peningkatan pelayanan publik dan penegakan peraturan daerah.
‘Satpol PP diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Bandung,” ujar Bupati Dadang di sela Evaluasi kinerja Sat Pol PP di Bandung,Kamis (13/2/2025) kemarin.
Bupati Dadang mengatakan salah satu tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah penegakan peraturan daerah. Dalam kaitannya dengan salah satu tugas tersebut, beliau meminta agar tugas dan fungsi Satpol PP dapat dimaksimalkan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan.
Bupati Dadang dalam kesempatan tersebut mengintruksikan Sekda Cakra Amiyana agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyusun langkah-langkah yang dapat meningkatkan kinerja, terutama dalam hal penertiban.
“Satpol PP diharapkan dapat mendalami kembali tugas dan fungsinya, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung,” tegas Bupati Dadang.(Asbuy)