Anak Pak Supriyatna Terancam Putus Sekolah, Camat Pasar Kemis Turun Tangan

Kab. Tangerang | antarwaktu.com – Pendidikan adalah hak setiap anak, tetapi bagi sebagian keluarga, mendapatkan akses pendidikan masih menjadi perjuangan. Hal ini dialami oleh Pak Supriyatna, warga RT 05 dan RT 06 di Kelurahan Kuta Bumi, Pasar Kemis. Dengan tujuh anak yang harus dihidupi, dua di antaranya terancam putus sekolah karena keterbatasan biaya.

Menanggapi laporan dari warga, Camat Pasar Kemis bersama tim gabungan dari Koordinator PKH, PGRI, serta perwakilan RT dan RW turun langsung ke kediaman Pak Supriyatna di Perumahan Jalan Inada, Pangadokan. Kunjungan ini bertujuan untuk mencari solusi agar anak-anak Pak Supriyatna bisa kembali mengenyam pendidikan.

“Kami khawatir jika tidak segera ditangani, anak-anak ini akan kehilangan kesempatan untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Camat Pasar Kemis saat ditemui di lokasi, Senin (24/3).

Upaya konkret pun dilakukan. Salah satu anak Pak Supriyatna yang masih dalam usia sekolah akan didaftarkan ke Program Indonesia Pintar (PIP) agar mendapatkan bantuan pendidikan. Sementara itu, anak lainnya yang sudah lama putus sekolah akan difasilitasi untuk mengikuti program kejar paket A.

Lurah setempat juga bergerak cepat dengan menerbitkan surat keterangan tidak mampu sebagai syarat administrasi untuk pengajuan bantuan pendidikan.

“Koordinasi dengan PGRI juga sudah dilakukan agar anak-anak ini tetap bisa belajar. Harapannya, mereka tidak kehilangan haknya untuk bersekolah,” tambahnya.

Kasus ini menjadi cerminan bahwa masih banyak anak dari keluarga kurang mampu yang kesulitan mengakses pendidikan. Peran aktif pemerintah dan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi anak-anak yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasarnya.

Haidar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *