Garut | antarwaktu.com – Pemerintah Desa Mekarmulya Kecamatan Talegong Garut Jawa Barat menggelar Musdessus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Mekarmulya, Rabu (28/5/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh stakeholder dan mitra kerja desa, pendamping dan pejabat Forkofimcam kecamatan Talegong.
Kepala Desa Mekarmulya, Usep Setiawan dalam kesempatan tersebut mengatakan, pengurus Koperasi di desa Mekarmulya, harus betul betul baru dan tidak boleh ada perangkat desa, guru dan mitra kerja lainnya menjadi pengurus.

“Pengurus harus baru dan ngerti soal IT. Jika tidak ngerti IT jangan coba ingin jadi pengurus, sebab dalam kerjanya langsung link nya ke pusat dan di pantau,” ujarnya.
Oleh karenanya, kata Usep pengurus Koperasi nantinya kita serahkan dan berikan pengelolaan nya kepada anak anak muda yang memiliki kemampuan di bidang IT,” katanya lagi.
Usep juga dalam kesempatan tersebut selain membeberkan tara cara Koperasi, dirinya juga mempasilitasi Koperasi dengan memberikan ruangan untuk kantor Koperasi, agar setelah terbentuk langsung bisa bekerja.
” Mulai besok, untuk silahkan pengurus Koperasi sudah bisa ngantor diruangan yang sudah disediakan,” ujarnya.
Ditempat yang sama Pendamping Koperasi Dikdik dalam kesempatan tersebut memaparkan inti soal inpres tentang pembentukan Koperasi Desa. Diharapkan koperasi bisa benar benar berperan selain BUMDES, Nah caranya dukung dan warga harus masuk menjadi anggota koperasi .
Persyaratan untuk menjadi pengurus minimal salah satunya memiliki wawasan usaha dan keahlian.
” Pak Kades berharap anak anak muda bisa ikut terjun langsung dalam koperasi ini. Pengurus koperasi minimal 5 orang,” kata Dikdik, kedepan Koperasi bisa membentuk unit BB usaha baru dan bisa merekrut karyawan baru.
Dia juga menjelaskan soal kinerja Koperasi mulai dari anggota, karyawan dan sistim penggajian pengurus.
” Di bentuknya Koperasi tujuan utamanya membentuk SDM dan sumber usaha baru di desa Mekarmulya sehingga perekonomian desa terus berkembang,” pungkasnya.
Camat Talegong yang diwakili Sekmat Wiati Kartini dalam kesempatan tersebut mengatakan maju mundurnya koperasi tergantung kepada anggotanya.
“Soal iuran wajib dan simpanan pokok silahkan besar kecilnya di musyawarahan kembali. Intinya dari kita untuk kita,” kata Wiati.
Ketua Kopdes terpilih Yana Rodiana mengucapkan terimakasih atas kepercayaan semua pihak yang telah menunjuk dirinya sebagai Ketua Koperasi.
Dia juga menyampaikan soal simpanan pokok dan simpanan wajib bagi anggota Koperasi yaitu simpanan pokok 50 Ribu, simpanan wajib 10 Ribu dan disetujui oleh anggota yang hadir,” (Asbuy)