Diduga Selingkuh dan Lakukan KDRT Oknum Kades Di Lamongan di Laporkan Istri Sahnya Ke Polisi

Lamongan | antarwaktu.com – Miris diduga selingkuh dan lakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) IF oknum Kepala Desa (Kades) Kendal Kemlagi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan di Laporkan NK istri syah nya ke Polres Lamongan.

Dalam hal ini, NK istri dari IF selaku kepala desa yang tidak terima sang suami (Kades) selain berbuat KDRT IF juga telah berbuat selingkuh dengan seorang perempuan berinisial INH yang mana diketahui salah satu staf perangkat nya di Desa Kendal Kemlagi.

Sebelumnya dugaan perbuatan KDRT tersebut terjadi pada tanggal 29 April 2025, yang secara resmi laporannya diterima unit (PPA) polres Lamongan pada Sabtu kemarin 5 Me I 2025, Menurut sumber yang tidak mau di sebut namanya, terjadinya perselingkuhan yang diduga di lakukan oleh oknum kades dan perangkatnya yang terjadi pada bulan puasa lalu.

Kasus skandal perselingkuhan yang diduga di lakukan Kades dengan perangkat nya tersebut diketahui, bermula saat kades berpamitan dengan istrinya, bahwa akan ada kegiatan ke malang selama 4 hari dan berangkat sendiri..

Namun saat itu salah satu teman IF yang juga sesama kades yang telah menerima foto syur IF bersama INH perangkatnya itu sedang berada di dalam salah satu hotel, yang di kirim oleh INH yang merupakan pasangan selingkuhannya IF, dimana Foto syur tersebut telah beredar dan menjadi perbincangan warga setempat.

Sedangkan kasus KDRT terhadap istrinya sendiri terjadi pada bulan 4 yang lalu, saat itu IF meminta hp yang saat itu dipegang oleh anaknya yang mana di dalam file HP terdapat foto – foto perselingkuhan terebut, sehingga terjadi adu mulut dan terjadi kekerasan fisik yang dilakukan kades kepada istrinya yang berlangsung di hadapan anaknya, tutur NK ibu beranak 2 itu.

Akhirnya sang istri Kades itu melakukan pelaporan atas perbuatan yang telah dilakukan IF kepadanya ke Aparat Penegak Hukum (APH) yakni ke unit PPA Polres Lamongan.

Sampai berita ini dilaporkan peristiwa kekerasan dalam rumah tanggah (KDRT) Masih dalam penanganan Kepolisian.(Sutrisno/TM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *