Garut | antarwaktu.com – Kantor Desa Cikarang Cisewu Garut Jawa Barat pasca didemo dan disegel warga, Kamis lalu, akhirnya dibuka kembali.
Dibukanya segel kantor desa, dipasilitiasi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa PMD Kabupaten Garut, Idad Badrudin setelah dilakukan rapat musyawarah di kantor kecamatan Cisewu Jumat, (30/5/2025) kemarin.
Rapat koordinasi di kantor kecamatan di hadiri oleh pejabat Forkofimcam Cisewu mulai Camat, Kapolsek serta Danramil serta tokoh masyarakat desa Cikarang.
” Alhamdulillah pada hari ini Jumat dengan negoisasi bersama perwakilan tokoh masyarakat, kantor desa dibuka kembali, sehingga pelayanan kepada bisa kembali normal,”‘kata Kabib PMD Idad Badrudin.
Idad mengatakan, dibukanya kembali kantor desa, merupakan hasil mediasi dengan tokoh masyarakat desa Cikarang yang di saksikan pula oleh BPD dan unsur lainnya demi ketertiban.
” Hadir pula Ketua TPK Latip Muslim yang secara sukarela dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun telah mengundurkan diri,” kata Idad.
Soal penggunaan dana desa, masyarakat salah satunya yang wajib melakukan kontrol sesuai keterbukaan informasi publik, BPD dan pihaknya,” tambah Idad.
Soal penggunaan dana IP sebesar 78 juta yang menjadi tuntutan warga, Idad mengatakan, pihak kecamatan akan melakukan monitoring.
“Dan tanggal 3 Juni hasilnya akan di laporkan kepada Dinas PMD,” katanya.
Usai melakukan musyawarah di kantor kecamatan Cisewu, personil Polsek Cisewu, anggota Koramil dan unsur lainnya, kemudian datang ke kantor desa Cikarang untuk membuka segel kantor desa yang sempat di pasang plang oleh warga saat Demontrasi.
Untuk diketahui dengan dibukanya kantor desa tersebut pelayanan kepada masyarakat desa Cikarang kembali normal seperti sediakala.(Asbuy)